Haru! Ibu Maafkan Anak yang Curi Perhiasannya, Kasus Dihentikan Kejagung Lewat Restorative Justice

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 08:19 WIB
Haru! Ibu Maafkan Anak yang Curi Perhiasannya, Kasus Dihentikan Kejagung Lewat Restorative Justice
Tersangka MAW ketika meminta maaf dan memeluk ibu kandungnya PZ setelah perkaranya dihentikan lewat keadilan restoratif (RJ) (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara. Penghentian kasus ini lewat keadilan restoratif (RJ).

"Keputusan itu disampaikan hari ini dalam ekspose perkara secara daring oleh Kajati Sumut diwakili Wakil Kajati Sumut Bapak Rudy Irmawan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting, di Medan, Senin (25/11/2024).

Adre mengatakanperkara tersebut terjadi pada Kamis (5/9) di Jalan Marelan, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Kota Medan. Tersangka MAW alias Agung melakukan pencurian terhadap perhiasan berharga dan uang milik ibunya berinisal PZ di tempat tinggalnya.

"Tersangka merupakan anak kandung korban. Mengambil kunci rumah dari adik kandung dan masuk ke rumah ibunya mengambil sejumlah barang berharga, termasuk kalung, cincin, gelang, dan uang tunai. Total kerugian mencapai Rp20 juta," katanya.

Meski perbuatan anaknya itu cukup merugikan, tetapi korban PZ memutuskan memaafkan anak kandungnya dan mendukung penyelesaian perkara dengan restorative justice.

"Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, disertai dengan permohonan maaf tersangka dan permufakatan perdamaian antara kedua belah pihak," jelas dia.

Dengan adanya kesepakatan damai dan permintaan maaf dari tersangka, pihaknya memutuskan untuk menghentikan perkara itu sesuai peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Hal ini dilakukan karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, dan yang terpenting korban telah memaafkan," sebutnya.

Pihaknya menjelaskan, lewat pendekatan restorative justice ini memungkinkan pelaku menjalani proses hukum tanpa harus menjalani persidangan.

"Proses perdamaian ini disaksikan oleh orang tua, penyidik, dan tokoh masyarakat, sehingga tercipta suasana kondusif untuk menyelesaikan perkara tanpa menambah beban bagi kedua belah pihak," kata Adre. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicurigai Banyak Maunya, Asila Maisa Disindir Ibu Ivan Gunawan: Anak Kecil Kok Tasnya Puluhan Juta

Dicurigai Banyak Maunya, Asila Maisa Disindir Ibu Ivan Gunawan: Anak Kecil Kok Tasnya Puluhan Juta

Entertainment | Senin, 25 November 2024 | 21:00 WIB

Kapan Hari Ibu Dirayakan, 22 Desember atau Bulan Mei?

Kapan Hari Ibu Dirayakan, 22 Desember atau Bulan Mei?

Lifestyle | Sabtu, 23 November 2024 | 17:18 WIB

Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada

Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada

News | Kamis, 21 November 2024 | 20:29 WIB

Tiko Anak Ibu Eny Tolak Pekerjaan Bergaji Besar, Alasannya Bikin Salut: Mental Orang Kaya

Tiko Anak Ibu Eny Tolak Pekerjaan Bergaji Besar, Alasannya Bikin Salut: Mental Orang Kaya

Lifestyle | Kamis, 21 November 2024 | 20:17 WIB

Terkini

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB