Jangan Sampai Ketinggalan! Info Gaji KPPS 2024 Lengkap dengan Tugasnya

M. Reza Sulaiman

Selasa, 26 November 2024 | 15:16 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Info Gaji KPPS 2024 Lengkap dengan Tugasnya
Ilustrasi pemilu - gaji KPPS Pemilu 2024 (Freepik)

Suara.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdiri atas warga negara Indonesia yang bersedia membantu kerja KPU dalam melancarkan Pemilihan Umum. KPU menyediakan gaji untuk KPPS. Lantas, berapa gaji KPPS?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan hingga 3 juta anggota KPPS untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pendaftaran seleksi anggota KPPS dibuka pada Selasa, 17 September sampai Sabtu, 28 September 2024.

Anggota KPPS memiliki tugas khusus dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali kota, dan Wakil Wali Kota. Para anggota KPPS terpilih nantinya akan ditugaskan ke 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Gaji KPPS

Gaji KPPS Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 475 tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Honorarium atau Gaji KPPS dibagi berdasarkan jabatannya. Berikut rincian gaji untuk masing-masing jabatan yang disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

  1. Anggota KPPS sebesar Rp850.000
  2. Ketua KPPS sebesar Rp900.000

Tugas KPPS

KPPS memiliki tugas khusus dalam peranannya menyukseskan Pilkada 2024. KPPS terdiri atas 7 anggota. Ketujuh anggota tersebut memiliki rincian tugas yang berbeda. Berikut tugas masing-masing anggota KPPS 1-7.

1. Anggota KPPS pertama bertugas memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangan, menandatangani surat suara, memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih, mengganti surat suara apabila surat suara rusak, dan membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak.

baca juga

2. Anggota KPPS kedua dan ketiga bertugas mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, nomor TPS pada kertas suara. Bertugas memberikan surat suara kepada ketua KPPS untuk ditandatangani. KPPS 2 kemudian memverifikasi bahwa surat suara sesuai dengan DPT yang ada di TPS. Selanjutnya, KPPS kedua dan ketiga memverifikasi identitias pemilih yang menyerahkan formulir sudah memberikan suara.

3. Anggota keempat bertugas menerima kedatangan pemilih, memeriksa formular model C6 yang dibawa pemilih, dan mencocokkannya dengan data pemilih. Selanjutnya memeriksa jari pemilih untuk memastikan tidak ada tinta yang menandakan telah memilih sebelum memasuki tobong. Lalu, membuat dan melengkapi daftar hadir yang mencantumkan nomor urut kedatangan, normo urut daftar pemilih, dan jenis kelamin. Anggota keempat kemudian menulis nomor urut kedatangan dan bila ada pemilih yang mengalami disabilitas, ia memberikan informasi agar pemilih mendapatkan bantuan. Selain itu, meminta pemilih untuk duduk di tempat duduknya sambal menunggu panggilan. Dalam prosesnya, anggota keempat juga memberikan model C6 kepada ketua KPPS secara berkala.

Apabila ada pemilih yang belum membawa atau menerima formular model C6 tetapi sudah terdaftar di Daftar Pemilih, anggota keempat KPPS wajib mengidentifikasi menggunakan KTP atau KK atau tanda pengenal lainnya. Selain itu memberikan kesempatan kepada pemilih yang tidak terdaftar untuk memilih di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

4. Anggota kelima bertugas mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik pemilihan suara yang kosong. Jika diperlukan, anggota kelima memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas dan pemilih yang membutuhkan bantuan dalam memilih.

5. Anggota keenam bertugas membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis surat suaranya. Ia juga bertugas memastikan seluruh surat suara masuk ke dalam kotak yang benar. Ia juga bertugas mengundang pemilih untuk mencelupkan jari ke tinta yang dijaga anggota ketujuh.

6. Anggota ketujuh bertugas membantu pemilih untuk mencelupkan salah satu jari ke dalam botol tinta, mencegahpemilih membersihkan jari yang baru saja dicelupkan. Kalau sudah, mempersilahkan pemilih meninggalkan tempat pemungutan suara.

Demikian itu informasi berapa gaji KPPS dan apa saja tugas mereka. Semoga dapat dimengerti.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa HP ke TPS Boleh atau Tidak? Cek Aturan Resmi dari KPU Yuk!

Bawa HP ke TPS Boleh atau Tidak? Cek Aturan Resmi dari KPU Yuk!

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 15:05 WIB

Jordi Amat dan Sandy Walsh Warga Jakarta, Coblos Mas Pram-Bang Doel, RK - Suswono, atau Pongrekun-Kun?

Jordi Amat dan Sandy Walsh Warga Jakarta, Coblos Mas Pram-Bang Doel, RK - Suswono, atau Pongrekun-Kun?

Bola | Selasa, 26 November 2024 | 14:37 WIB

Suaramu Berharga! Kenali Ciri Surat Suara Sah Pilkada 2024 Agar Tidak Hangus

Suaramu Berharga! Kenali Ciri Surat Suara Sah Pilkada 2024 Agar Tidak Hangus

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 14:36 WIB

Terkini

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×