Jangan Sampai Ketinggalan! Info Gaji KPPS 2024 Lengkap dengan Tugasnya

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 15:16 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Info Gaji KPPS 2024 Lengkap dengan Tugasnya
Ilustrasi pemilu - gaji KPPS Pemilu 2024 (Freepik)

Suara.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdiri atas warga negara Indonesia yang bersedia membantu kerja KPU dalam melancarkan Pemilihan Umum. KPU menyediakan gaji untuk KPPS. Lantas, berapa gaji KPPS?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan hingga 3 juta anggota KPPS untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pendaftaran seleksi anggota KPPS dibuka pada Selasa, 17 September sampai Sabtu, 28 September 2024.

Anggota KPPS memiliki tugas khusus dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali kota, dan Wakil Wali Kota. Para anggota KPPS terpilih nantinya akan ditugaskan ke 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Gaji KPPS

Gaji KPPS Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 475 tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Honorarium atau Gaji KPPS dibagi berdasarkan jabatannya. Berikut rincian gaji untuk masing-masing jabatan yang disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

  1. Anggota KPPS sebesar Rp850.000
  2. Ketua KPPS sebesar Rp900.000

Tugas KPPS

KPPS memiliki tugas khusus dalam peranannya menyukseskan Pilkada 2024. KPPS terdiri atas 7 anggota. Ketujuh anggota tersebut memiliki rincian tugas yang berbeda. Berikut tugas masing-masing anggota KPPS 1-7.

1. Anggota KPPS pertama bertugas memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangan, menandatangani surat suara, memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih, mengganti surat suara apabila surat suara rusak, dan membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak.

2. Anggota KPPS kedua dan ketiga bertugas mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, nomor TPS pada kertas suara. Bertugas memberikan surat suara kepada ketua KPPS untuk ditandatangani. KPPS 2 kemudian memverifikasi bahwa surat suara sesuai dengan DPT yang ada di TPS. Selanjutnya, KPPS kedua dan ketiga memverifikasi identitias pemilih yang menyerahkan formulir sudah memberikan suara.

3. Anggota keempat bertugas menerima kedatangan pemilih, memeriksa formular model C6 yang dibawa pemilih, dan mencocokkannya dengan data pemilih. Selanjutnya memeriksa jari pemilih untuk memastikan tidak ada tinta yang menandakan telah memilih sebelum memasuki tobong. Lalu, membuat dan melengkapi daftar hadir yang mencantumkan nomor urut kedatangan, normo urut daftar pemilih, dan jenis kelamin. Anggota keempat kemudian menulis nomor urut kedatangan dan bila ada pemilih yang mengalami disabilitas, ia memberikan informasi agar pemilih mendapatkan bantuan. Selain itu, meminta pemilih untuk duduk di tempat duduknya sambal menunggu panggilan. Dalam prosesnya, anggota keempat juga memberikan model C6 kepada ketua KPPS secara berkala.

Apabila ada pemilih yang belum membawa atau menerima formular model C6 tetapi sudah terdaftar di Daftar Pemilih, anggota keempat KPPS wajib mengidentifikasi menggunakan KTP atau KK atau tanda pengenal lainnya. Selain itu memberikan kesempatan kepada pemilih yang tidak terdaftar untuk memilih di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

4. Anggota kelima bertugas mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik pemilihan suara yang kosong. Jika diperlukan, anggota kelima memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas dan pemilih yang membutuhkan bantuan dalam memilih.

5. Anggota keenam bertugas membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis surat suaranya. Ia juga bertugas memastikan seluruh surat suara masuk ke dalam kotak yang benar. Ia juga bertugas mengundang pemilih untuk mencelupkan jari ke tinta yang dijaga anggota ketujuh.

6. Anggota ketujuh bertugas membantu pemilih untuk mencelupkan salah satu jari ke dalam botol tinta, mencegahpemilih membersihkan jari yang baru saja dicelupkan. Kalau sudah, mempersilahkan pemilih meninggalkan tempat pemungutan suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa HP ke TPS Boleh atau Tidak? Cek Aturan Resmi dari KPU Yuk!

Bawa HP ke TPS Boleh atau Tidak? Cek Aturan Resmi dari KPU Yuk!

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 15:05 WIB

Jordi Amat dan Sandy Walsh Warga Jakarta, Coblos Mas Pram-Bang Doel, RK - Suswono, atau Pongrekun-Kun?

Jordi Amat dan Sandy Walsh Warga Jakarta, Coblos Mas Pram-Bang Doel, RK - Suswono, atau Pongrekun-Kun?

Bola | Selasa, 26 November 2024 | 14:37 WIB

Suaramu Berharga! Kenali Ciri Surat Suara Sah Pilkada 2024 Agar Tidak Hangus

Suaramu Berharga! Kenali Ciri Surat Suara Sah Pilkada 2024 Agar Tidak Hangus

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 14:36 WIB

Terkini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB