Gibran Bisa Dimakzulkan dari Kursi Wapres Atas Kasus Akun Fufufafa, Bivitri Ungkap Caranya!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Selasa, 26 November 2024 | 18:32 WIB
Gibran Bisa Dimakzulkan dari Kursi Wapres Atas Kasus Akun Fufufafa, Bivitri Ungkap Caranya!
Gibran Bisa Dimakzulkan dari Kursi Wapres Atas Kasus Akun Fufufafa, Bivitri Ungkap Caranya! [Suara.com/Rohmat Haryadi]

Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka berpotensi untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya yang diduga sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa. Bahkan, Gibran disebut bisa dijerat dengan pasal pemakzulan jika terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa

Pernyataan itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti alias Bibip saat ditemui Jurnalis Suara.com di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Awalnya, Bibip menyebut memang sulit menyeret Gibran menggunakan pasal pidana karena bisa jadi tidak diproses oleh aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, Gibran bisa dikenakan pasal pemakzulan 7A dan 7B sehingga dia bisa diturunkan dari jabatannya sebagai wapres.

Setelah itu, baru dilanjutkan prosea hukum lain terkait dugaan kepemilikan akun Fufufafa.

Salah satu bagian dari CALS Bivitri Susanti. (Suara.com/Dea)
Salah satu bagian dari CALS Bivitri Susanti. (Suara.com/Dea)

"Bedanya, pasal pidana pasti laporannya harus ke polisi dulu. Polisi, jaksa, terus pidana. Kalau pasal 7A dan 7B itu lebih banyak persoalan politiknya. Karena itu ada di konstitusi. Jadi pertama-tama kita harus menyajikan bukti dan argumen ke DPR dulu. Karena DPR yang harus ke MK," jelas Bivitri kepada Suara.com usai acara diskusi 'Pelanggaran Konstitusi, Etika, Fufufafa dan Akibat Hukumnya' di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa.

Namun, menggunakan pasal pemakzulan juga bukan perkara mudah. Karena dibutuhkan proses politik yang melibatkan DPR.

"Walaupun nanti secara hukum dibuktikan oleh MK, tapi lebih berat situasi politiknya pasti kalau pakai konstitusi," ujar Bivitri.

Akademisi Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu mengatakan kalau cara tersebut bisa jadi berat karena gugatan pemakzulannya perlu dilakukan oleh anggota DPR. Namun, sebagaimana diketahui bahwa partai-partai di parlemen saat ini termasuk dalam koalisi pemerintah, kecuali PDI Perjuangan yang belum menyatakan sikap.

"Setelah dibaca petanya, ternyata pasal 7A dan 7B itu menunjukkan bahwa ini sangat berat untuk politiknya. Jadi kalau saya sih melihatnya ya paling satu, PDI perjuangan doang (oposisi). Itu juga masih setengah-setengah ya," tuturnya.

Oleh sebab itu, Bivitri mendorong adanya gerakan dari maayarakat sipil untuk mendorong pemakzulan tersebut.

"Saya kira akan sangat berat kalau ngarepinnya cuma DPR. Makanya alternatifnya yaitu gerakan oleh masyarakat sendiri. Itu yang masih kita dorong," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati

Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati

News | Selasa, 26 November 2024 | 16:59 WIB

Dukung Pram-Rano Jelang Nyoblos Besok, Rocky Gerung Tantang Prabowo Tampil di TV Buntut Surat Edaran Pilih RK-Suswono

Dukung Pram-Rano Jelang Nyoblos Besok, Rocky Gerung Tantang Prabowo Tampil di TV Buntut Surat Edaran Pilih RK-Suswono

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 15:26 WIB

Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum

Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum

News | Senin, 25 November 2024 | 22:17 WIB

Gibran Tak Lagi Bagi-bagi Susu karena Ditegur? Netizen Timpali Cuitan Hensat: Lagi Sibuk Hapus Postingan Fufufafa

Gibran Tak Lagi Bagi-bagi Susu karena Ditegur? Netizen Timpali Cuitan Hensat: Lagi Sibuk Hapus Postingan Fufufafa

News | Senin, 18 November 2024 | 10:56 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB