Karier politiknya di PAN dimulai sejak 1999, dan terus cemerlang hingga ia dipercaya mengemban berbagai posisi strategis di partai tersebut. Pada tahun 2023, Ekos terpilih sebagai Wakil Wali Kota Padang melalui rapat paripurna DPRD Padang untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebagai pejabat publik yang menjunjung tinggi transparansi, Ekos Albar melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan terakhirnya per 5 Januari 2024 menunjukkan bahwa Ekos memiliki total kekayaan senilai Rp 9.023.473.087.
Berikut rincian harta kekayaan Ekos Albar yang tercatat dalam LHKPN:
Tanah dan Bangunan
Ekos Albar memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 11.750.000.000, yang meliputi:
- Tanah seluas 10.000 m² di Kabupaten Gorontalo, senilai Rp150.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 529 m²/350 m² di Jakarta Timur, senilai Rp10.000.000.000.
- Bangunan seluas 49 m² di Jakarta Timur, senilai Rp1.600.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Total kekayaan dari kendaraan milik Ekos mencapai Rp705.000.000, termasuk:
- Mobil Mini Cooper Clubman Minibus tahun 2017: Rp400.000.000.
- Mobil Hartop Classic tahun 1982: Rp50.000.000.
- Mobil BMW X1 Sedan tahun 2013: Rp200.000.000.
- Motor Vespa LX 0 tahun 2023: Rp50.000.000.
- Motor Scoopy 0 tahun 2016: Rp5.000.000.
Harta Bergerak Lainnya