Israel Ajukan Banding soal Surat Penangkapan dari ICC, Prancis Yakin Netanyahu Punya Kekebalan

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 28 November 2024 | 10:47 WIB
Israel Ajukan Banding soal Surat Penangkapan dari ICC, Prancis Yakin Netanyahu Punya Kekebalan
Perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu. [ANTARA/Anadolu/Abdülhamid Hoşbaş]

Suara.com - Israel telah memberi tahu Pengadilan Kriminal Internasional bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tindakan mereka dalam perang di Gaza, karena Prancis mengatakan mereka yakin Netanyahu dapat memiliki "kekebalan" dari surat perintah tersebut.

Kantor Netanyahu mengatakan pada hari Rabu bahwa Israel juga mendesak ICC untuk menangguhkan surat perintah terhadapnya dan Gallant atas tuduhan "kejahatan perang" dan "kejahatan terhadap kemanusiaan" sambil menunggu banding.

Pengadilan mengatakan minggu lalu ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas penggunaan "kelaparan sebagai metode perang" di Gaza dengan membatasi pasokan bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina yang terkepung.

"Negara Israel menyangkal otoritas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan keabsahan surat perintah penangkapan," bunyi pernyataan dari kantor Netanyahu.

"Israel hari ini mengajukan pemberitahuan kepada Pengadilan Kriminal Internasional tentang niatnya untuk mengajukan banding ke pengadilan, bersama dengan permintaan untuk menunda pelaksanaan surat perintah penangkapan," tambahnya.

Langkah tersebut diambil setelah Kementerian Luar Negeri dan Eropa Prancis mengatakan pihaknya yakin Netanyahu diuntungkan oleh kekebalan hukum karena Israel bukan anggota pengadilan tersebut.

Pandangan Prancis, yang dikeluarkan sehari setelah pengumuman gencatan senjata antara Israel dan kelompok bersenjata Lebanon, Hizbullah, yang ditengahi oleh AS dan Prancis, dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Negara-negara lain, termasuk Italia, juga mempertanyakan legalitas mandat tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serangan Udara Israel Tewaskan 6 Orang di Suriah, Wanita dan Anak-anak Terluka

Serangan Udara Israel Tewaskan 6 Orang di Suriah, Wanita dan Anak-anak Terluka

News | Kamis, 28 November 2024 | 09:42 WIB

Usai Gencatan Senjata, Hizbullah Tetap Waspada terhadap Serangan Israel

Usai Gencatan Senjata, Hizbullah Tetap Waspada terhadap Serangan Israel

News | Kamis, 28 November 2024 | 08:55 WIB

Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya

Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya

News | Kamis, 28 November 2024 | 08:46 WIB

Runtuhnya Klaim Kemenangan Netanyahu: 60% Rakyat Israel Ragukan Keunggulan Atas Hizbullah

Runtuhnya Klaim Kemenangan Netanyahu: 60% Rakyat Israel Ragukan Keunggulan Atas Hizbullah

News | Kamis, 28 November 2024 | 08:17 WIB

Gencatan Senjata Berlaku, Hizbullah Nyatakan Kemenangan Atas Israel

Gencatan Senjata Berlaku, Hizbullah Nyatakan Kemenangan Atas Israel

News | Kamis, 28 November 2024 | 08:02 WIB

Hizbullah Untung Besar dari Gencatan Senjata? Israel Makin Terpojok!

Hizbullah Untung Besar dari Gencatan Senjata? Israel Makin Terpojok!

News | Kamis, 28 November 2024 | 07:50 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×