Israel Ajukan Banding soal Surat Penangkapan dari ICC, Prancis Yakin Netanyahu Punya Kekebalan

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 10:47 WIB
Israel Ajukan Banding soal Surat Penangkapan dari ICC, Prancis Yakin Netanyahu Punya Kekebalan
Perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu. [ANTARA/Anadolu/Abdülhamid Hoşbaş]

Suara.com - Israel telah memberi tahu Pengadilan Kriminal Internasional bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tindakan mereka dalam perang di Gaza, karena Prancis mengatakan mereka yakin Netanyahu dapat memiliki "kekebalan" dari surat perintah tersebut.

Kantor Netanyahu mengatakan pada hari Rabu bahwa Israel juga mendesak ICC untuk menangguhkan surat perintah terhadapnya dan Gallant atas tuduhan "kejahatan perang" dan "kejahatan terhadap kemanusiaan" sambil menunggu banding.

Pengadilan mengatakan minggu lalu ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas penggunaan "kelaparan sebagai metode perang" di Gaza dengan membatasi pasokan bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina yang terkepung.

"Negara Israel menyangkal otoritas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan keabsahan surat perintah penangkapan," bunyi pernyataan dari kantor Netanyahu.

"Israel hari ini mengajukan pemberitahuan kepada Pengadilan Kriminal Internasional tentang niatnya untuk mengajukan banding ke pengadilan, bersama dengan permintaan untuk menunda pelaksanaan surat perintah penangkapan," tambahnya.

Langkah tersebut diambil setelah Kementerian Luar Negeri dan Eropa Prancis mengatakan pihaknya yakin Netanyahu diuntungkan oleh kekebalan hukum karena Israel bukan anggota pengadilan tersebut.

Pandangan Prancis, yang dikeluarkan sehari setelah pengumuman gencatan senjata antara Israel dan kelompok bersenjata Lebanon, Hizbullah, yang ditengahi oleh AS dan Prancis, dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Negara-negara lain, termasuk Italia, juga mempertanyakan legalitas mandat tersebut.

Baca Juga: Gencatan Senjata Berlaku, Hizbullah Nyatakan Kemenangan Atas Israel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI