Rumah Mewah Rafael Alun yang Disita KPK, Bakal Dilelang Mulai Rp 19 Miliar

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 06:59 WIB
Rumah Mewah Rafael Alun yang Disita KPK, Bakal Dilelang Mulai Rp 19 Miliar
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah harta rampasan dari mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi terpidana dalam kasus gratifikasi.

Pelelangan ini rencananya akan dilakukan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Senin (9/12/2024) dan Selasa (10/12/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Adapun barang rampasan yang dilelang KPK berupa properti tanah dan bangunan, kendaraan, barang elektronik, dan barang lainnya.

"Pelaksanaan lelang Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang," demikian dikutip dari siaran pers KPK pada Selasa (3/12/2024).

Salah satu aset yang dilelang ialah tanah dan bangunan berupa rumah milik ibu Rafael Alun, Irene Suheriani Suparman.

Rumah yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu merupakan hasil rampasan dari perkara korupsi yang bernilai wajar Rp 35,5 miliar (Rp 35.503.733.000) sedangkan uang jaminannya Rp 17 miliar.

KPK juga akan melelang satu bidang tanah beserta bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dengan nilai wajar Rp 19,7 miliar (Rp 19.785.237.000) dan uang jaminan Rp 9 miliar (Rp 9.000.000.000).

Aset lain yang juga akan dilelang atas nama istri Rafael ialah satu bidang tanah beserta bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dengan nilai wajar Rp 19,2 miliar (Rp 19.240.525.000) dan uang jaminan Rp 9 miliar (Rp 9.000.000.000).

Terakhir, satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo dengan wajar Rp 737 juta (Rp732.372.000) dan uang jaminan Rp 360 juta (Rp360.000.000).

"Nanti pelaksanaan lelang ini akan difasilitasi oleh KPKNL dari Jakarta III, dilaksanakan secara online, nanti sistem kita adalah open bidding. Apa maksudnya open bidding itu? Artinya setiap peserta lelang akan bisa melihat penawaran yang disampaikan oleh peserta lelang yang lain," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadi Pratikto dalam keterangannya.

Dengan begitu, Mungki mengatakan nantinya para peserta lelang bisa saling mengungguli sehingga bisa ditentukan pemenannya.

"Untuk mengikuti lelang ini teman-teman bisa mengakses webnya DJKN, ada yang namanya www.lelang.go.id nanti disitu bisa dilihat barang yang akan dilakukan lelang," ujar Mungki.

Menurut dia, para peserta lelang harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan syarat menyertakan KTP Indonesia, NPWP, dan nomor rekening.

Dalam lelang ini, Mungki menjelaskan ada dua harga yaitu nilai wajar dan uang jaminan yang nilainya 10-30 persen dari nilai barang. Para peserta lelang diwajibkan untuk menyetor uang jaminan terlebih dahulu.

"Nah uang jaminan itu apabila nanti dinyatakan sebagai pemenang, itu akan mengurangi nilai yang harus dilunasi sisanya. Katakan misalnya harga mobil Rp 100 juta, uang jaminan Rp 20 juta, nanti pada saat pelunasan cukup menambahkan sisanya yaitu Rp 80 juta," tutur Mungki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengabdi Sebagai PNS Selama 30 Tahun, Jadi Hal yang Meringankan Rafael Alun

Mengabdi Sebagai PNS Selama 30 Tahun, Jadi Hal yang Meringankan Rafael Alun

News | Senin, 08 Januari 2024 | 16:29 WIB

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir

News | Senin, 08 Januari 2024 | 16:09 WIB

Divonis 14 Tahun Kurungan, Rafael Alun Akhirnya Susul Mario Dandy ke Penjara

Divonis 14 Tahun Kurungan, Rafael Alun Akhirnya Susul Mario Dandy ke Penjara

News | Senin, 08 Januari 2024 | 14:36 WIB

Terkini

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB