Agus Buntung Bantah Jadi Pelaku Pelecehan Mahasiswi : Ini Kan Suka Sama Suka

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:43 WIB
Agus Buntung Bantah Jadi Pelaku Pelecehan Mahasiswi : Ini Kan Suka Sama Suka
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat ditemui di rumahnya, Senin (2/12/2024) [Suara.com/Buniamin]

Suara.com - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pria disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat ini pun menjadi tahanan rumah. Namun Agus sendiri membantah bahwa dirinya pelaku pelecehan seksual dengan alasan keterbatasan fisiknya.

Menurut Agus tuduhan yang mengenai dirinya kemungkinan karena adanya rasa iri hati. Karena jika menggunakan logika maka tidak mungkin hal tersebut bisa dilakukan.

"Apakah seseorang yang tidak memiliki tangan itu melakukan pemerkosaan entah itu fisik atau ancaman," katanya saat ditemui Suara.com di rumahnya.

Ia mengatakan, jika dirinya mengancam, maka korban bisa melarikan diri atau meminta tolong kepada orang lain.

Selain itu, jika dirinya dituduh melakukan kekerasan fisik hal yang cukup sulit untuk dilakukan karena tidak punya tangan.

"Dia lebih bisa memukul saya karena punya tangan," katanya.

Ia mengaku meminta agar diantar ke kampus oleh si korban dan tidak pernah mengarahkan untuk ke homestay.

"Saya tidak ada mengarahkan karena saya hanya minta bantuan diantar ke kampus, dan apakah bersedia. Tapi kenapa dia muter-muter tiga kali di Islamic Center. Saya mengira akan ketemu sama temannya dulu baru mengantar saya," ucapnya.

Selama di homestay Agus mengaku, korban yang membuka pakaiannya sendiri dan posisinya berada di atas.

"Ini kan suka sama suka. Kalau tidak suka sama suka ngapain dia antar saya dengan cara baik-baik," katanya.

Ia mengharapkan bisa segera terbebas dari kasus yang sedang menjerat sehingga bisa membantu orangtuanya mencari uang.

"Saya capek dengan ini. Tidak ada orang yang pernah hidup seperti saya dengan tuduhan memperkosa," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Agus mengaku sangat kaget.

"Sangat kaget karena saya diam semakin saya diginiin," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepolisian daerah (Polda) NTB menetapkan Agus (21) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan Keberagaman! 40 Ucapan Hari Disabilitas Internasional 2024

Rayakan Keberagaman! 40 Ucapan Hari Disabilitas Internasional 2024

Health | Selasa, 03 Desember 2024 | 13:15 WIB

Jalan Terjal Meraup Bonus Demografi dan Masa Depan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Jalan Terjal Meraup Bonus Demografi dan Masa Depan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 13:22 WIB

Kronologi Pemuda Disabilitas Diduga Lakukan Pelecehan di NTB, Munculkan Pro-Kontra

Kronologi Pemuda Disabilitas Diduga Lakukan Pelecehan di NTB, Munculkan Pro-Kontra

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 10:54 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB