Stano menegaskan bahwa semua negara anggota Uni Eropa “yang telah meratifikasi Statuta Roma … memiliki kewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.”
Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada Oktober 2023, yang hingga kini telah menewaskan hampir 44.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.000 orang.
Genosida di Gaza, yang telah memasuki tahun kedua, telah memicu kecaman internasional yang semakin meningkat.
Banyak pejabat dan institusi menyebut serangan dan blokade terhadap pengiriman bantuan sebagai upaya sistematis untuk memusnahkan populasi di Gaza.
Sementara itu di Mahkamah Internasional, Israel juga menghadapi kasus genosida atas perang mematikan yang dilancarkannya di Gaza.