Cek Fakta: 2026, Subsidi Gas LPG 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2024 | 12:22 WIB
Cek Fakta: 2026, Subsidi Gas LPG 3 Kg Bakal Diganti Uang Tunai
Ilustrasi Gas LPG 3 Kg [Dok.Humas Pemprov Kaltim]

Suara.com - Beredar di media sosial Threads sebuah narasi yang menyebut bahwa subsidi gas LPG 3 kg akan digantikan dengan uang tunai langsung kepada masyarakat agar lebih tepat sasaran.

Berikut narasi yang disampaikan:

“Harga bright gas 3kg 56rebu, tahun 2026 gas lpg 3kg akan di ganti dengan bantuan uang, katanya agar lebih tepat sasaran.”

Lantas benarkah klaim tersebut?

Cek Fakta Gas LPG 3 Kg (Threads)
Cek Fakta Gas LPG 3 Kg (Threads)

Penjelasan

Hasil pengecekan fakta oleh Antara memperlihatkan bahwa narasi tersebut tidak bisa dikatakan benar karena masih terus dikaji. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut hingga saat ini pemerintah masih terus mengkaji soal bentuk subsidi BBM yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat, dengan salah satu opsinya ialah memberikan subsidi langsung.

Berdasarkan pernyataan Bahlil, pemerintah tengah menggodog skema pemberian subsidi yang tepat sasaran. Salah satu pilihannya adalah dengan memberikan bantuan langsung pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada Presiden," ucap Bahlil, dilansir dari ANTARA.

Diketahui juga bahwa Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengalihkan pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini diberikan melalui produk yakni LPG tabung 3 kilo gram (kg) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026. Meski begitu, ini baru sebatas opsi dan belum diputuskan.

"Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank," ungkap Eddy dilansir dari CNBC.

Pada April lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg agar subsidi LPG tepat sasaran.

Melansir ANTARA, pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan viralnya pemberitaan di media sosial terkait aktris Tanah Air yang menggunakan gas elpiji 3 kg, di mana gas tersebut merupakan barang subsidi.

Kementerian ESDM, disebut bisa melakukan langkah preventif untuk mencegah ketidaktepatan sasaran subsidi LPG, yakni melalui regulasi.

Hingga saat ini, belum diputuskan secara resmi mengenai penggantian subsidi gas LPG 3 kg.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim di atas masih berupa opsi yang masih terus dibahas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Jalan, Bantah Ucapan Luhut Ditunda!

Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Jalan, Bantah Ucapan Luhut Ditunda!

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:13 WIB

Viral Jasa Bikin Barcode MyPertamina Ancam Program Subsidi BBM, Harga Mulai Rp35 Ribu

Viral Jasa Bikin Barcode MyPertamina Ancam Program Subsidi BBM, Harga Mulai Rp35 Ribu

Otomotif | Senin, 02 Desember 2024 | 10:48 WIB

Siap Demo Bahlil, 4 Juta Ojol Ancam Turun ke Jalan jika BBM Subsidi Dicabut

Siap Demo Bahlil, 4 Juta Ojol Ancam Turun ke Jalan jika BBM Subsidi Dicabut

News | Jum'at, 29 November 2024 | 16:02 WIB

Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi

Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi

Bisnis | Jum'at, 29 November 2024 | 15:17 WIB

Cek Fakta: Kementerian Pertanian Akan Impor Susu dari Vietnam Sebanyak 1,8 Ton

Cek Fakta: Kementerian Pertanian Akan Impor Susu dari Vietnam Sebanyak 1,8 Ton

News | Jum'at, 29 November 2024 | 08:45 WIB

Kenaikan PPN 12 Persen Terancam Batal? Subsidi Listrik Disiapkan untuk Redam Dampak

Kenaikan PPN 12 Persen Terancam Batal? Subsidi Listrik Disiapkan untuk Redam Dampak

Bisnis | Rabu, 27 November 2024 | 15:32 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB