Siasat Hindari Wajib Militer Gagal Total, Pria Korsel Dipenjara Setelah Sengaja Menggemukkan Diri

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2024 | 15:21 WIB
Siasat Hindari Wajib Militer Gagal Total, Pria Korsel Dipenjara Setelah Sengaja Menggemukkan Diri
Arsip Foto - Para peserta pelatihan wajib militer marinir Korea Selatan tiba di markas militer di Pulau Yeonpyeong, Barat Laut Seoul, Korea Selatan, 11/6/2009. ANTARA/REUTERS/Yang Hee-Seok/aa.

Suara.com - Seorang pria Korea Selatan berusia 26 tahun baru-baru ini dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena sengaja makan berlebihan agar menjadi gemuk dan dinyatakan tidak layak untuk menjalani wajib militer.

Wajib militer bukanlah hal yang sepele di Korea Selatan. Tidak masalah apakah Anda seorang penyanyi yang dikenal secara global, aktor yang sukses, atau miliarder; jika Anda seorang pria dewasa yang sehat berusia antara 18 dan 35 tahun, Anda harus menghabiskan setidaknya 21 bulan di ketentaraan.

Yang paling dapat Anda lakukan adalah menunda wajib militer, tetapi Anda harus menjalaninya pada suatu saat. Namun, jika Anda dinyatakan tidak layak untuk bertugas karena masalah kesehatan, Anda tidak akan dikenai hukuman.

Seorang pemuda Korea Selatan diduga mencoba menghindari wajib militer dengan makan berlebihan dan menjadi gemuk. Sayangnya, hal itu tidak berjalan sesuai rencana dan sekarang ia harus menghabiskan satu tahun di balik jeruji besi.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu dinyatakan bersalah karena sengaja menambah berat badan dengan menggandakan asupan makanan hariannya dan minum banyak air sebelum pemeriksaan fisik wajib militer untuk menambah berat badannya.

Rupanya, pria itu mengikuti diet yang dibuat oleh seorang teman yang dinilai sebagai kaki tangan dalam kasus ini. Bukti yang ditemukan oleh otoritas Korea Selatan menunjukkan bahwa pria itu mengikuti rencana tertentu dan terus memantau berat badannya.

Dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik Dongbu Timur Seoul menunjukkan bahwa pria berusia 26 tahun itu awalnya dinilai pada tingkat 2 dalam pemeriksaan fisik awalnya pada Oktober 2017, yang membuatnya memenuhi syarat untuk dinas militer, tetapi pada Juni 2023, ia mendapat tingkat 4 karena tubuhnya yang menonjol. Pria dengan tinggi 169 cm itu memiliki berat 102,3 kilogram dan indeks massa tubuh 35,8, membuatnya tidak layak untuk dinas wajib militer.

Pria yang dituduh diizinkan untuk bertugas dalam peran non-tempur di sebuah lembaga pemerintah yang dapat ia datangi dari rumah, tetapi pihak berwenang mendapati peningkatan berat badannya tidak biasa, dan penyelidikan mengungkap adanya upaya untuk menghindari wajib militer tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara, ditangguhkan selama dua tahun, sementara temannya dijatuhi hukuman enam bulan penjara ditangguhkan selama dua tahun. Menariknya, kaki tangannya tetap mempertahankan ketidakbersalahannya selama persidangan, dengan mengklaim bahwa ia tidak pernah mengira temannya akan benar-benar melaksanakan rencana tersebut.

Mereka yang dinyatakan bersalah karena mencoba menghindari wajib militer berisiko hingga tiga tahun penjara, tetapi Pengadilan Korea Selatan membenarkan hukumannya yang ringan dengan menunjukkan bahwa terdakwa tidak memiliki catatan kriminal, mengakui kejahatannya, dan bersumpah untuk menjalani wajib militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keputusan Mengejutkan Presiden Korsel Picu Krisis Pasar: Won Anjlok, Saham Terjun Bebas

Keputusan Mengejutkan Presiden Korsel Picu Krisis Pasar: Won Anjlok, Saham Terjun Bebas

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:50 WIB

DPK Desak Presiden Yoon Mundur, Industri Hiburan Korea Ikut Kena Imbas

DPK Desak Presiden Yoon Mundur, Industri Hiburan Korea Ikut Kena Imbas

Your Say | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:41 WIB

Geger! Korea Selatan Darurat Militer, Ada Apa?

Geger! Korea Selatan Darurat Militer, Ada Apa?

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:22 WIB

"Saya Tidak Tahan Lagi": Selebriti Korsel Serukan Kegelisahan Atas Darurat Militer Presiden Yoon

"Saya Tidak Tahan Lagi": Selebriti Korsel Serukan Kegelisahan Atas Darurat Militer Presiden Yoon

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:12 WIB

Presiden Korea Selatan Berusaha Rebut Kekuasaan Penuh? Rakyat dan Parlemen Melawan!

Presiden Korea Selatan Berusaha Rebut Kekuasaan Penuh? Rakyat dan Parlemen Melawan!

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 13:42 WIB

Diktator atau Putus Asa? Presiden Korsel Deklarasi Darurat Militer, Dikecam Sekutu Sendiri

Diktator atau Putus Asa? Presiden Korsel Deklarasi Darurat Militer, Dikecam Sekutu Sendiri

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 13:14 WIB

Terkini

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB