DPRD DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Reformasi dan Edukasi Wajib Pajak

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 04 Desember 2024 | 16:30 WIB
DPRD DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Reformasi dan Edukasi Wajib Pajak
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya. (dok.humas dprd dki jakarta)

"Pemahaman masyarakat harus dibangun. Kami mendorong Bapenda untuk intensif mengedukasi agar tidak ada kebingungan atau bahkan ketakutan soal aturan pajak," tambah Dimaz.

Dengan strategi yang terencana dan terintegrasi, Komisi C optimistis pendapatan pajak daerah akan meningkat secara signifikan.

Bahkan mampu mendukung pembiayaan berbagai program prioritas di DKI Jakarta, serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern dan akuntabel.

Strategi Keringanan Pajak

DPRD DKI Jakarta juga mengapresiasi langkah pemerintah prvins yang memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok pajak dan atau sanksi pajak serta fasilitas angsuran pembayaran pajak terutang tahun 2024.

Kebijakan itu bertujuan meringankan beban masyarakat, sekaligus dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Karena itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta agar lebih cermat dalam menetapkan target pendapatan pajak daerah,” ungkap Dimaz.

Selain itu, Bapenda DKI perlu menghitung target pajak daerah yang lebih logis dan realitis berdasarkan potensi pajak daerah yang lebih nyata di lapangan.

“Khususnya untuk capaian target pajak daerah yang kinerjanya masih di bawah 70 persen,” kata Dimaz.

baca juga

Kebijakan tentang keringanan pembayaran PBB itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan Pengurangan dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.

Berdasarkan keterangan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI, kebijakan tersebut membantu mengurangi beban wajib pajak.

Kebijakan ini juga bisa menjaga daya beli masyarakat. Sehingga tujuan dalam menghimpun penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2 dapat terselesaikan secara optimal.

Di sisi lain, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati Lusiana menjelaskan, Pergub tersebut diterbitkan sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tujuannya menciptakan keadilan pemungutan PBB-P2 melalui perbaikan formulasi pemberian insentif pajak daerah yang telah diberikan kepada masyarakat Jakarta pada tahun-tahun sebelumnya agar lebih tepat sasaran.

“Pembayaran pajak pada hakekatnya sebagai wujud gotong royong dalam memulihkan kembali kondisi perekonomian di DKI Jakarta yang kita cintai,” kata Lusiana.

Pajak daerah merupakan sumber pendapatan vital bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal.

Di era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat seperti sekarang ini, penting bagi Pemprov DKI memanfaatkan potensi pajak secara maksimal.

Dengan demikian, Pemprov DKI dapat memastikan keberlangsungan berbagai layanan kepada masyarakat.

“Dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ekonomi regional,” kata Lusiana.

Fokus Tingkatkan PAD

Pemprov DKI Jakarta diminta fokus tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin.

Di era digital, sepatutnya Pemprov DKI memanfaatkan teknologi sebagai alat pemungutan pajak. Suhud Bersama rekan-rekan di Komisi C fokus pada penggunaan teknologi dalam kaitan peningkatan PAD. "Tolong ini digarisbawahi karena potensinya besar,” kata Suhud.

PAD Jakarta menjadi salah satu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Karena itu, Komisi C mendorong Pemprov DKI untuk meningkatkan PAD melalui 13 jenis pajak. Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Pajak Hotel, Pajak Hiburan; Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir; Pajak Air Tanah; Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Pajak Restoran, Pajak Reklame; Pajak Bumi Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan, serta Pajak Rokok.

Komisi C telah menghitung, perolehan pajak itu mampu tembus di angka Rp10 triliun. "Kami fokuskan ini. Jadi tidak perlu sampai 13-13 nya difokuskan, cukup tujuh jenis pajak saja itu sudah bisa,” pungkas Suhud.

Kemendagri mengevaluasi penurunan PAD yang semula mencapai Rp4,8 triliun dikurangi Rp647 juta. Artinya, hanya Rp 4,2 triliun atau sebesar 5,6 persen dari total pendapatan daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta

Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 10:37 WIB

Program Penanggulangan Banjir Jadi Bagian Fokus DPRD DKI Jakarta

Program Penanggulangan Banjir Jadi Bagian Fokus DPRD DKI Jakarta

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 20:03 WIB

DPRD DKI Kawal Program Penyediaan Air Bersih untuk Warga Jakarta

DPRD DKI Kawal Program Penyediaan Air Bersih untuk Warga Jakarta

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 09:11 WIB

Kipin Sabet Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge 2024

Kipin Sabet Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge 2024

Bisnis | Senin, 02 Desember 2024 | 21:12 WIB

Pengaruh Media Sosial dalam Pemilu: Antara Edukasi dan Hoaks

Pengaruh Media Sosial dalam Pemilu: Antara Edukasi dan Hoaks

Your Say | Sabtu, 30 November 2024 | 16:15 WIB

Program vs Popularitas: Menyongsong Pemilu dengan Pemilih yang Lebih Bijak

Program vs Popularitas: Menyongsong Pemilu dengan Pemilih yang Lebih Bijak

Your Say | Rabu, 27 November 2024 | 11:34 WIB

Terkini

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:53 WIB

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:52 WIB

Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas

Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:50 WIB

Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar

Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:43 WIB

Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI

Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:42 WIB

Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus

Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:36 WIB

Bongkar Tuntas Final Piala Dunia 2026: Kenapa Tudingan Konspirasi Argentina Mengalah Itu Konyol?

Bongkar Tuntas Final Piala Dunia 2026: Kenapa Tudingan Konspirasi Argentina Mengalah Itu Konyol?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:35 WIB

×