Terabaikan, Rukmini Paata Toheke: Masyarakat Ngata Toro Menjaga Alam karena Aturan Adat, Bukan Perintah Negara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2024 | 20:25 WIB
Terabaikan, Rukmini Paata Toheke: Masyarakat Ngata Toro Menjaga Alam karena Aturan Adat, Bukan Perintah Negara
Rukmini Paata Toheke. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Jaringan Pemangku Hak Areal Konservasi Kelola Masyarakat (JPH AKKM), Rukmini Paata Toheke menyeut masyarakat adat di Ngata Toro telah mencatat berbagai praktik yang selama ini terabaikan oleh negara.

Komunitas Ngata Toro adalah sekelompok masyarakat adat (lokal) yang bermukim di sekitar kawasan penyangga Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Rukmini menceritakan bahwa masyarakat adat di Ngata Toro telah mencatat berbagai praktik yang selama ini terabaikan oleh negara. Rukmini juga menekankan bahwa praktik-praktik tersebut terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan leluhur yang telah berlangsung sejak lama.

"Kami dari 50 penulis praktik baik masyarakat adat yang selama ini diabaikan oleh negara. Kami sudah sebagian besar menuliskan dan praktik-praktik itu terus dijaga. Saya ingin bercerita tentang praktik konservasi yang sudah sejak leluhur kami sampai saat ini terus dipertahankan oleh masyarakat adat, terutama di Ngata Toro," kata Rukmini dalam dialog publik di Rumah AMAN, Rabu (04/12/2024).

Rukmini juga menceritakan bahwa wilayah adat masyarakat Ngata Toro diklaim oleh Taman Nasional, lalu pihak Taman Nasional tersebut melarang masyarakat untuk mengelola salah satu daerah di sana.

"Luasan wilayah adat kami itu ada 22.950 hektare, yang diklaim oleh Taman Nasional itu ada 18.000 hektare. Nah, di dalamnya itu kami punya wilayah, di mana mulai dari Toro Tupu itu hutan di atas sekali yang tidak boleh dikelola oleh masyarakat," ungkap Rukmini.

Rukmini juga melanjutkan bahwa bagian yang boleh dikelola oleh masyarakat adat adalah pangale (lahan yang sudah dikelola untuk pertanian).

"Terus juga wanang hiki, di mana juga di situ hanya ada hewan, yang juga tumbuhan kayu tentunya, tempat udara segar, dan di mana-mana. Yang boleh kami kelola itu hanya di bagian pangale atau bekas kebun, dan akan dijadikan pampang," lanjut Rukmini.

Rukmini juga menjelaskan terdapat praktik untuk tempat yang tidak boleh dikelola karena ketakutan akan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat adat Ngata Toro.

"Dan juga praktik-praktik di mana ada tempat yang memang tidak boleh dikelola. Kami bilangnya di pinggiran sungai itu namanya Taolo, sama sekali itu tidak boleh ada aktivitas, karena kami percaya itu akan merusak, dan akan menjadi korbannya itu kita sendiri," jelas Rukmini.

Terakhir, Rukmini memberikan harapan bagi siapapun yang ingin mengelola dipersilahkan, asal mau menuruti peraturan adat desa setempat.

"Harapannya mungkin ke depannya, kalau ada yang mengelola, siap jadi, itu boleh dikelola. Sudah bisa juga diambil, itu bukan diminta atau disuruhkan dari pemerintah, tapi itu memang aturan adat," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh

Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 17:50 WIB

Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri

Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 17:28 WIB

AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab Negara

AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab Negara

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:46 WIB

Curhat Diejek hingga Tertawakan Gegara Mau Berantas Korupsi, Prabowo Pegang Ucapan Bung Karno, Kenapa?

Curhat Diejek hingga Tertawakan Gegara Mau Berantas Korupsi, Prabowo Pegang Ucapan Bung Karno, Kenapa?

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:24 WIB

Habis Unyeng-unyeng Istri Kini Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Tak Layak Dapat Gelar Ulama karena Agak Laen?

Habis Unyeng-unyeng Istri Kini Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Tak Layak Dapat Gelar Ulama karena Agak Laen?

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 07:05 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB