Terabaikan, Rukmini Paata Toheke: Masyarakat Ngata Toro Menjaga Alam karena Aturan Adat, Bukan Perintah Negara

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 Desember 2024 | 20:25 WIB
Terabaikan, Rukmini Paata Toheke: Masyarakat Ngata Toro Menjaga Alam karena Aturan Adat, Bukan Perintah Negara
Rukmini Paata Toheke. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)

Suara.com - Jaringan Pemangku Hak Areal Konservasi Kelola Masyarakat (JPH AKKM), Rukmini Paata Toheke menyeut masyarakat adat di Ngata Toro telah mencatat berbagai praktik yang selama ini terabaikan oleh negara.

Komunitas Ngata Toro adalah sekelompok masyarakat adat (lokal) yang bermukim di sekitar kawasan penyangga Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Rukmini menceritakan bahwa masyarakat adat di Ngata Toro telah mencatat berbagai praktik yang selama ini terabaikan oleh negara. Rukmini juga menekankan bahwa praktik-praktik tersebut terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan leluhur yang telah berlangsung sejak lama.

"Kami dari 50 penulis praktik baik masyarakat adat yang selama ini diabaikan oleh negara. Kami sudah sebagian besar menuliskan dan praktik-praktik itu terus dijaga. Saya ingin bercerita tentang praktik konservasi yang sudah sejak leluhur kami sampai saat ini terus dipertahankan oleh masyarakat adat, terutama di Ngata Toro," kata Rukmini dalam dialog publik di Rumah AMAN, Rabu (04/12/2024).

Rukmini juga menceritakan bahwa wilayah adat masyarakat Ngata Toro diklaim oleh Taman Nasional, lalu pihak Taman Nasional tersebut melarang masyarakat untuk mengelola salah satu daerah di sana.

"Luasan wilayah adat kami itu ada 22.950 hektare, yang diklaim oleh Taman Nasional itu ada 18.000 hektare. Nah, di dalamnya itu kami punya wilayah, di mana mulai dari Toro Tupu itu hutan di atas sekali yang tidak boleh dikelola oleh masyarakat," ungkap Rukmini.

Rukmini juga melanjutkan bahwa bagian yang boleh dikelola oleh masyarakat adat adalah pangale (lahan yang sudah dikelola untuk pertanian).

"Terus juga wanang hiki, di mana juga di situ hanya ada hewan, yang juga tumbuhan kayu tentunya, tempat udara segar, dan di mana-mana. Yang boleh kami kelola itu hanya di bagian pangale atau bekas kebun, dan akan dijadikan pampang," lanjut Rukmini.

Rukmini juga menjelaskan terdapat praktik untuk tempat yang tidak boleh dikelola karena ketakutan akan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat adat Ngata Toro.

baca juga

"Dan juga praktik-praktik di mana ada tempat yang memang tidak boleh dikelola. Kami bilangnya di pinggiran sungai itu namanya Taolo, sama sekali itu tidak boleh ada aktivitas, karena kami percaya itu akan merusak, dan akan menjadi korbannya itu kita sendiri," jelas Rukmini.

Terakhir, Rukmini memberikan harapan bagi siapapun yang ingin mengelola dipersilahkan, asal mau menuruti peraturan adat desa setempat.

"Harapannya mungkin ke depannya, kalau ada yang mengelola, siap jadi, itu boleh dikelola. Sudah bisa juga diambil, itu bukan diminta atau disuruhkan dari pemerintah, tapi itu memang aturan adat," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh

Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 17:50 WIB

Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri

Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 17:28 WIB

AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab Negara

AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab Negara

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:46 WIB

Curhat Diejek hingga Tertawakan Gegara Mau Berantas Korupsi, Prabowo Pegang Ucapan Bung Karno, Kenapa?

Curhat Diejek hingga Tertawakan Gegara Mau Berantas Korupsi, Prabowo Pegang Ucapan Bung Karno, Kenapa?

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 16:24 WIB

Habis Unyeng-unyeng Istri Kini Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Tak Layak Dapat Gelar Ulama karena Agak Laen?

Habis Unyeng-unyeng Istri Kini Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Tak Layak Dapat Gelar Ulama karena Agak Laen?

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 07:05 WIB

Terkini

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB