Pilkada Absurd! Paslon Menang 100 Persen, Hasil Pilwalkot Banjarbaru Digugat ke MK

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 05 Desember 2024 | 14:07 WIB
Pilkada Absurd! Paslon Menang 100 Persen, Hasil Pilwalkot Banjarbaru Digugat ke MK
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

Suara.com - Tim Hukum Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) mengajukan permohonan perihal kontroversi pada pelaksanaan Pilkada Banjarbaru kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, salah satu pasangan calon (paslon) meraih suara 100 persen karena paslon lain didiskualifikasi.

Ketua Tim Hukum Banjarbaru Hanyar Muhammad Pazri mengeklaim sebagai pihak yang mewakili warga dan pemantau pemilu di Banjarbaru.

Menurutnya, warga Banjarbaru mengajukan permohonan ini lantaran merasa hak konstitusionalnya dirugikan akibat permasalahan pada Pilkada Banjarbaru.

“Permasalahan ini karena adanya dugaan pelanggaran konstitusional mengenai hak pilih pada pilkada Kota Banjarbaru, harusnya pilkada Kota Banjarbaru dengan mekanisme Paslon melawan kotak kosong namun kasus sekarang tidak, dari hasil pilkada kemarin banyak suara tidak nya dibandingkan paslon nomor urut 1, padahal harusnya ada kolom kosong untuk dicoblos,” kata Pazri kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Dia berharap agar MK memutuskan bahwa kotak kosong memenangkan Pilkada Banjarbaru sehingga harus dilakukan pilkada ulang pada 2025 atau setidaknya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang di Banjarbaru.

Lebih lanjut, Pakar Hukum Tata Negara yang juga menjadi salah satu pemohon dalam perkara ini, Denny Indrayana menyebut bahwa KPU melakukan kebijakan yang bertentangan dengan desain sistem pemilihan.

“Ada kebijakan KPU ada bertentangan dengan desain sistem pemilihan dalam hal hanya ada satu pasangan calon saja yang menyaratkan adanya opsi kolom kosong sebagai pilihan bagi pemilih sebagaimana diatur dalam Pasal 54C ayat (1) dan (2) UU 10/2016,” ujar Denny.

Dia menilai pilkada dengan mekanisme kotak kosong merupakan sarana hak demokrasi sesuai amanat konstitusi pasal 1 ayat 2 tentang kedaulatan rakyat.

Dalam petitum permohonannya, mereka meminta agar Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024, tanggal 02 Desember 2024, yang ditetapkan tanggal 02 Desember 2024 pukul 22:00 WITA dibatalkan.

baca juga

“Menetapkan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024, tanggal 02 Desember 2024, yang ditetapkan tanggal 02 Desember 2024 pukul 22:00 WITA, yang benar Kolom Kosong 78.736 suara dari Total Suara Sah 114.871 suara,” demikian bunyi petitum permohonannya.

Desakan KPU Ambil Alih

Mereka juga meminta agar MK memerintahkan KPU RI untuk mengambilalih penyelenggaraan Pilkada Banjarbaru pada 2025 mendatang.

Diketahui, pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono yang menjadi pemenang mendapat kemenangan penuh 100 persen dengan raihan total 35.931 suara. Sedangkan lawannya, Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah tidak memperoleh suara sama sekali alias 0.

Kejanggalan seperti dilihat Suara.com dari akun X @/titianggraini. Dalam cuitannya, ia mengemukakan bahwa Pilkada di Kota Banjarbaru absurd sambil menayangkan tangakapan layar perolehan suara Pilkada Kota Banjarbaru.

“Pilkada paling absurd pada era reformasi di tengah sistem demokrasi. Uang pajak rakyat dipakai mendesain pemilihan akal-akalan macam begini. Kalau sampai tidak ada koreksi, maka kita telah membiarkan ketidakwarasan dalam demokrasi kita. Bukan lagi anomali tapi sudah cilaka," tulis Akademisi Hukum Kepemiluan Titi Anggraini dalam akun X miliknya.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengemukakan mengunggah video melalui akun Instagramnya terkait persoalan pilkada di kampung halamannya tersebut. Ia menjelaskan ada keganjilan di Pilkada Kota Banjarbaru.

Dalam keterangannya pada video yang diunggah Jumat (29/11/2024), Denny mengatakan sedang membentuk tim untuk menggugat persoalan Pilkada Kota Banjarbaru yang tidak lazim.

“Kita sepakat akan membentuk Tim Banjarbaru 'Hajar.' Apa artinya? Tim Banjarbaru 'Haram Menyerah.' Artinya, kita terus memperjuangkan, haram menyerah wajah sampai kaputing."

“Kita akan kampanyekan terus ini pada level lokal-nasional bahwa ada demokrasi yang dibajak duitokrasi di Banjarbaru karena itu hadangi informasi selanjutnya, pian-pian pemilih kita akan berjuang termasuk sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi," ucap Denny.

Sehari sebelumnya, Kamis (28/11/2024), Denny menyatakan bahwa Pilkada Kota Banjarbarumenunjukan kezaliman. Ia mengemukakan bahwa pada mulanya, Pilkada Kota Banjarbaru didesain hanya ada satu pasangan calon.

“Jika tidak ada putusan MK maka melawan kota kosong. Begitu ada putusan MK ada calon lain yang bisa maju dan kemudian pun didiskualifikasi, tetap saja pada ujungnya suaranya dianggap tidak sah," ujarnya.

Ia kemudian menyatakan yang terjadi di Pilkada Kota Banjarbaru adalah perampokan suara rakyat.

"Ini adalah upaya untuk membungkam kedaulatan rakyat. Alhamdulillah pemilih Banjarbaru sudah menyuarakan dengan lantang InsyaAllah suara yang melawan kezaliman itu menang di atas 70 persen," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggap Tak Terjadi Pelanggaran pada Pilkada Banjarbaru Meski Paslon Meraih Suara 100 Persen, Begini Penjelasan Bawaslu

Anggap Tak Terjadi Pelanggaran pada Pilkada Banjarbaru Meski Paslon Meraih Suara 100 Persen, Begini Penjelasan Bawaslu

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 13:16 WIB

Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024

Bawaslu Pastikan KPU Tidak Lakukan Kesalahan pada Pilkada Banjarbaru 2024

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 11:46 WIB

Pilkada Banjarbaru Jadi Gunjingan, Erna-Wartono Menang 100 Persen karena Lawan Didiskualifikasi, KPU Beri Penjelasan

Pilkada Banjarbaru Jadi Gunjingan, Erna-Wartono Menang 100 Persen karena Lawan Didiskualifikasi, KPU Beri Penjelasan

Kotak Suara | Jum'at, 29 November 2024 | 18:53 WIB

Terkini

Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak

Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak

Banten | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf

Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang

Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Gun-il Bantah Keluar atas Kemauan Sendiri dari Xdinary Heroes dan Agensi

Gun-il Bantah Keluar atas Kemauan Sendiri dari Xdinary Heroes dan Agensi

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Kapan Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Dhuha? Simak Penjelasan Lengkapnya

Kapan Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Dhuha? Simak Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:35 WIB

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:32 WIB

4 Rekomendasi Body Serum Ber-SPF yang Tidak Lengket di Baju

4 Rekomendasi Body Serum Ber-SPF yang Tidak Lengket di Baju

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Moon Geun Young, Ko A Seong, dan Kim Si Ah Dipastikan Bintangi Film Yeto

Moon Geun Young, Ko A Seong, dan Kim Si Ah Dipastikan Bintangi Film Yeto

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower

Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:29 WIB

×