Berkas Lengkap, Guru Ngaji ASN Cabuli Murid SD di Lombok Timur Diserahkan ke Kejaksaan

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 06 Desember 2024 | 10:56 WIB
Berkas Lengkap, Guru Ngaji ASN Cabuli Murid SD di Lombok Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Kejaksaan memeriksa tersangka pelecehan seksual terhadap anak berinisial LIJ (tengah), seorang guru mengaji berstatus aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan tahap dua di Kantor Kejari Lombok Timur, NTB, Kamis (5/12/2024). (Polres Lombok Timur)

Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru mengaji berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial LIJ (39) terhadap anak yang merupakan murid dari tersangka akan memasuki babak baru.

Penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, telah menuntaskan penanganan perkara ini. Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi, penanganan kasus pencabulan terhadap anak dan/atau pelecehan seksual secara fisik dengan tersangka berinisial LIJ di kami sudah tuntas, karena berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan sudah kami tahap duakan," kata Kepala Satreskrim AKP Made Dharma Yulia Putra di Lombok Timur, Jumat (6/12/2024).

Jaksa peneliti pada Kejari Lombok Timur menyatakan berkas tersangka LIJ lengkap dengan merujuk pada pemenuhan unsur perbuatan pidana yang disangkakan sesuai Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf b jo. Pasal 15 ayat (1) huruf b dan g UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Terkait pelimpahan tersangka LIJ dan barang bukti dari penyidik kepolisian ke penuntut umum, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta membenarkan hal tersebut.

Bayu mengungkapkan bahwa penyidik kepolisian melaksanakan kegiatan tahap dua tersangka dan barang bukti ke penuntut umum itu pada Kamis (5/12) di Kantor Kejari Lombok Timur.

"Tindak lanjut tahap dua, jaksa penuntut umum melakukan penahanan terhadap tersangka LIJ dengan menitipkan yang bersangkutan di Lapas kelas II B Selong, Lombok Timur," kata Bayu.

Kepolisian menangani kasus ini berawal dari adanya laporan pihak keluarga korban pada 12 Juli 2024, usia korban yang duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar tersebut mengadukan perbuatan tersangka LIJ.

Tersangka LIJ dilaporkan berbuat asusila ke kepolisian secara berulang saat mengajarkan korban mengaji di musala bersama anak lainnya di wilayah Sambalia, Kabupaten Lombok Timur. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidak, Sahroni Terpukau Kecanggihan Alat Intelijen Kejagung di Tengah Isu Miring Pengadaannya

Sidak, Sahroni Terpukau Kecanggihan Alat Intelijen Kejagung di Tengah Isu Miring Pengadaannya

News | Selasa, 26 November 2024 | 12:26 WIB

Haru! Ibu Maafkan Anak yang Curi Perhiasannya, Kasus Dihentikan Kejagung Lewat Restorative Justice

Haru! Ibu Maafkan Anak yang Curi Perhiasannya, Kasus Dihentikan Kejagung Lewat Restorative Justice

News | Selasa, 26 November 2024 | 08:19 WIB

Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada

Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada

News | Kamis, 21 November 2024 | 20:29 WIB

Terkini

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB