Anggota Komisi I DPR Desak Pemerintah Terbitkan SKB untuk Batasi Akses Internet dan HP Anak

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:53 WIB
Anggota Komisi I DPR Desak Pemerintah Terbitkan SKB untuk Batasi Akses Internet dan HP Anak
Ilustrasi HP Android. [Unsplash/Onur Binay]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKB, Oleh Soleh, mendesak pemerintah membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak.

Hal itu perlu dilakukan lantaran penggunaan akses internet dan handphone (HP) di kalangan anak-anak di bawah umur semakin memprihatinkan.

Saat ini, kata dia, anak-anak di Indonesia sangat bebas mengakses internet dan menggunakan HP. Mereka bebas mengakses berbagai konten yang negatif di media sosial (medsos). Bahkan, iklan dan promo judi online bertebaran di media sosial dan sangat mudah diakses anak-anak.

“Barangkali harus ada sterilisasi dalam penggunaan HP dan akses internet, terutama anak-anak usia dini, di bawah 15 atau 16 tahun,” kata Oleh kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, orang-orang Eropa yang bebas dan liberal sudah lebih dahulu membuat regulasi yang tegas dalam pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Salah satunya Australia yang sudah menerapkan kebijakan ketat itu.

“Kita negara demokratis dan agamis, tetapi malah menggunakan cara-cara yang liberal. Orang-orang Eropa yang liberal malah sudah membuat aturannya,” ungkapnya.

Untuk itu, legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI itu mengajak semua terutama pemerintah untuk memberi perhatian terhadap persoalan tersebut. Aturan khusus terkait penggunaan internet dan HP perlu dibuat.

Ia mengusulkan agar pemerintah, yang terdiri dari beberapa kementerian atau lembaga bersama-sama membuat SKB yang mengatur pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak di bawah umur.

“Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak,” pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya Australia sudah mengesahkan undang-undang yang melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses media sosial. UU ini langsung menimbulkan kontroversi di dunia maya. Regulasi itu menjadi undang-undang yang paling ketat di dunia. Sebab, pembatasannya dilakukan secara ketat dan disertai dengan sanksi keras.

UU itu baru akan berlaku dalam waktu 12 bulan ke depan. Perusahaan teknologi yang tidak mematuhi aturan tersebut dapat dikenakan denda maksimal 50 juta dollar Australia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa-Bawa Anak Jalanan saat Mundur, Gus Miftah Diprotes: Emang Kalau Dari Jalan Jadi Nggak Beradab?

Bawa-Bawa Anak Jalanan saat Mundur, Gus Miftah Diprotes: Emang Kalau Dari Jalan Jadi Nggak Beradab?

Lifestyle | Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:01 WIB

Anak Keduanya Dipastikan Perempuan, Rizky Billar Sudah Curiga dari Gerak-gerik Lesti Kejora

Anak Keduanya Dipastikan Perempuan, Rizky Billar Sudah Curiga dari Gerak-gerik Lesti Kejora

Entertainment | Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB

Ini Dia! 3 Rekomendasi Komunitas Anak Muda Surabaya yang Bisa Kamu Ikuti!

Ini Dia! 3 Rekomendasi Komunitas Anak Muda Surabaya yang Bisa Kamu Ikuti!

Your Say | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:03 WIB

Terkini

3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Secara Finansial Sepanjang Oktober 2026

3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Secara Finansial Sepanjang Oktober 2026

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:13 WIB

Suahasil Minta BUMN Kemenkeu Tak Cari Untung lewat Suku Bunga Deposito Tinggi

Suahasil Minta BUMN Kemenkeu Tak Cari Untung lewat Suku Bunga Deposito Tinggi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 11:11 WIB

Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang

Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 11:10 WIB

Tolak Pidato Netanyahu di PBB, DPR Puji Aksi Walk Out Delegasi Indonesia

Tolak Pidato Netanyahu di PBB, DPR Puji Aksi Walk Out Delegasi Indonesia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:10 WIB

Gudang di Karet Kuningan Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Gudang di Karet Kuningan Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp1 Miliar

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:04 WIB

Karena Aku Perempuan: Empat Wajah Cinta yang Tak Pernah Sederhana

Karena Aku Perempuan: Empat Wajah Cinta yang Tak Pernah Sederhana

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 11:00 WIB

Dipercaya Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Wejangan dari Jay Idzes

Dipercaya Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Wejangan dari Jay Idzes

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 10:59 WIB

Pemerintah Kucurkan Insentif Pajak hingga Kredit ke Industri Furnitur

Pemerintah Kucurkan Insentif Pajak hingga Kredit ke Industri Furnitur

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:55 WIB

Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan

Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:51 WIB

3 Rekomendasi Jam Tangan Casio untuk Tangan Kecil, Desain Klasik hingga Vintage

3 Rekomendasi Jam Tangan Casio untuk Tangan Kecil, Desain Klasik hingga Vintage

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 10:42 WIB

×