Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Terancam 15 Tahun Penjara, Motif Masih Misterius

Andi Ahmad S

Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:13 WIB
Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Terancam 15 Tahun Penjara, Motif Masih Misterius
Ilustrasi pembunuhan yang dilakukan oknum polisi di Bogor (unsplash)

Suara.com - Kasus oknum polisi bunuh ibu kandung di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasuki babak baru, namun motif pembunuhan yang dilakukan masih misterius.

Oknum polisi berinisial NJP (41) itu membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi. Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, saat ini pihaknya telah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi bunuh ibu kandung untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

"Pasalnya 351 KUHP dan 338 KUHP, hukuman 15 tahun penjara. Pemeriksaan sudah dua kali terhadap tersangka, namun kami tidak mengejar pengakuan tersangka tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya mengumpulkan bukti dari lingkungan sekitar lokasi kejadian, dari olah TKP, dari penyelidikan dan akan menggeledah kembali lokasi polisi bunuh ibu kandung.

"Kami akan reka ulang terhadap apa yang terjadi dan siapa yang melihat di sana. Tapi sementara ini dua (saksi) sudah cukup," terang Rio Wahyu Anggoro, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com.

"Hanya kami perlu mempertegas bahwa penyidikan dilaksanakan oleh kami, sehingga tolong teman-teman kawal ini sampai tuntas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.

Aksi polisi bunuh ibu kandung itu terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024.

baca juga

Saat itu, Polsek Cileungsi menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"TKP di warung korban sendiri (ibu kandungnya) di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra dalam keterangan yang diterima, Senin, 2 Desember 2024.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil 2 Jenderal Polisi yang Ditugaskan Kapolri untuk Tangkap Fredy Pratama

Profil 2 Jenderal Polisi yang Ditugaskan Kapolri untuk Tangkap Fredy Pratama

Lifestyle | Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:17 WIB

Bikin 19 Orang Tewas Sepanjang 2024, Kontras Ungkap Ada 62 Peristiwa Penyiksaan oleh Aparat

Bikin 19 Orang Tewas Sepanjang 2024, Kontras Ungkap Ada 62 Peristiwa Penyiksaan oleh Aparat

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:19 WIB

Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:27 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×