Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Terancam 15 Tahun Penjara, Motif Masih Misterius

Andi Ahmad S | Suara.com

Sabtu, 07 Desember 2024 | 18:13 WIB
Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Terancam 15 Tahun Penjara, Motif Masih Misterius
Ilustrasi pembunuhan yang dilakukan oknum polisi di Bogor (unsplash)

Suara.com - Kasus oknum polisi bunuh ibu kandung di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasuki babak baru, namun motif pembunuhan yang dilakukan masih misterius.

Oknum polisi berinisial NJP (41) itu membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi. Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, saat ini pihaknya telah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi bunuh ibu kandung untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

"Pasalnya 351 KUHP dan 338 KUHP, hukuman 15 tahun penjara. Pemeriksaan sudah dua kali terhadap tersangka, namun kami tidak mengejar pengakuan tersangka tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya mengumpulkan bukti dari lingkungan sekitar lokasi kejadian, dari olah TKP, dari penyelidikan dan akan menggeledah kembali lokasi polisi bunuh ibu kandung.

"Kami akan reka ulang terhadap apa yang terjadi dan siapa yang melihat di sana. Tapi sementara ini dua (saksi) sudah cukup," terang Rio Wahyu Anggoro, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com.

"Hanya kami perlu mempertegas bahwa penyidikan dilaksanakan oleh kami, sehingga tolong teman-teman kawal ini sampai tuntas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.

Aksi polisi bunuh ibu kandung itu terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024.

Saat itu, Polsek Cileungsi menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"TKP di warung korban sendiri (ibu kandungnya) di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra dalam keterangan yang diterima, Senin, 2 Desember 2024.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil 2 Jenderal Polisi yang Ditugaskan Kapolri untuk Tangkap Fredy Pratama

Profil 2 Jenderal Polisi yang Ditugaskan Kapolri untuk Tangkap Fredy Pratama

Lifestyle | Jum'at, 06 Desember 2024 | 17:17 WIB

Bikin 19 Orang Tewas Sepanjang 2024, Kontras Ungkap Ada 62 Peristiwa Penyiksaan oleh Aparat

Bikin 19 Orang Tewas Sepanjang 2024, Kontras Ungkap Ada 62 Peristiwa Penyiksaan oleh Aparat

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:19 WIB

Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:27 WIB

Terkini

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB