Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan pesan Presiden Prabowo mengenai pemberantasan korupsi. Hal itu ia sampaikan saat mewakili Presiden Prabowo di acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/12/2024).
Awalnya, Budi menyebutkan soal pemberantasan korupsi di Indonesia yang masuk dalam asta cita poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Komitmen pemerintah di dalam hal memerangi korupsi tertuang di dalam asta cita misi ketujuh yang mengamanatkan untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
“Di dalam konteks korupsi, penekanan utama asta cita adalah melakukan pencegahan yang diikuti oleh penindakan sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi,” tambah dia.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar para penegak hukum tidak ragu dalam memerangi korupsi.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan kepada seluruh penegak hukum tidak boleh ragu-ragu dan harus tegas di dalam memberantas tindakan-tindakan korupsi, judi online, narkoba dan penyelundupan,” tegas Budi.
Menurut dia, pemberantasan korups akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk dalam hal mendorong investasi,” tegas Budi.
"Jika korupsi dapat diberantas, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para investor,” tegas Budi.
Baca Juga: Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
Hakordia 2024
Sekadar informasi, acara Hakordia 2024 ini digelar pada 9 dan 10 Desember 2024 dengan mengusung tema ‘ Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.
Dalam rangkaian peringatan Hakordia, KPK melelang 50 unit kendaraan yang dirampas dari para terpidana kasus korupsi, termasuk deretan mobil mewah.
Aset tersebut terdapat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
"Untuk mobil ada 31. Lalu motor ada 17 dan sepeda ada 2 unit," kata Jaksa Eksekusi Syarkiyah M kepada wartawan di Rupbasan, Kamis (5/12/2024).
Adapun mobil termahal yang dilelang ialah Jeep Wrangler Rubicon berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.041.561.000 (Rp1,041 miliar) dan Toyota Lexus berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.008.240.000 (Rp1,008 miliar).