KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 24 April 2026 | 13:29 WIB
KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra. (Foto dok. KPAI)
  • Jasra Putra mendesak pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan pada April 2026.
  • Penerapan cukai sebesar 20% diproyeksikan mampu menekan angka kematian hingga 1,3 juta jiwa dalam sepuluh tahun mendatang.
  • KPAI akan menyerahkan rekomendasi strategis kepada Presiden Prabowo dan membentuk kelompok kerja khusus untuk mengawal kebijakan tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra, mendesak pemerintah segera menerapkan kebijakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Desakan ini muncul setelah KPAI menilai selama satu dekade terakhir implementasi kebijakan tersebut terus tertunda.

“KPAI menyayangkan penundaan implementasi cukai MBDK selama 10 tahun terakhir,” ujar Jasra, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan, perlindungan anak merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Dari hasil Konvensi Hak Anak menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak, harus menjadi prinsip utama.

"Negara wajib hadir melalui regulasi yang kuat karena anak-anak belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri,” katanya.

Jasra menjelaskan bahwa dasar hukum yang mengatur perlindungan tersebut telah sangat jelas.

Dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 28B dan 28H serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memberikan mandat tegas bagi pemerintah untuk menetapkan batas maksimal kandungan gula dan segera mengenakan cukai.

Menurutnya, penerapan cukai bukan sekadar kebijakan fiskal, tetapi investasi jangka panjang untuk kesehatan generasi.

“Kenaikan cukai MBDK sebesar 20% diproyeksikan dapat menekan 1,3 juta angka kematian dalam 10 tahun ke depan. Cukai ini bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan bentuk investasi wajib untuk perlindungan SDM masa depan,” ujarnya.

Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Rabu (18/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung memilih produk minuman berpemanis di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Rabu (18/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain regulasi, KPAI juga menyoroti kuatnya pengaruh industri dalam membentuk pola konsumsi masyarakat.

Di mana air mineral dibuat kesan lebih mahal, sementara es teh manis dan minuman berpemanis atau sajian kemasan pabrikan dijual lebih sangat murah.

“Hal ini juga didorong oleh budaya ‘kepraktisan’ di masyarakat yang kerap menyajikan minuman kemasan murah dalam berbagai acara, alih-alih menyajikan minuman buatan rumah yang higienis,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, KPAI akan mengambil sejumlah langkah konkret dengan menyusun dokumen rekomendasi strategis berbasis bukti dan menyerahkan langsung kepada Presiden Pravowo.

Selain itu, KPAI juga akan membentuk kelompok kerja khusus (Pokja) MBDK yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) resmi untuk mengawal advokasi kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dalam melindungi generasi mendatang.

“Negara tidak boleh kalah oleh industri dalam menjamin hak, kewajiban dalam pemenuhan hak anak dan menjamin masa depan serta kesehatan generasi penerus bangsa," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045

Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:03 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!

Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:03 WIB

Efek Psikologis Keracunan MBG: Siswa di Jaktim Ketakutan Saat Lihat Ompreng, Tolak Makanan RS

Efek Psikologis Keracunan MBG: Siswa di Jaktim Ketakutan Saat Lihat Ompreng, Tolak Makanan RS

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:57 WIB

Terkini

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB