Kronologi Penyebar Pertama Video Gus Miftah, Cuitan Ini Ungkap Fakta Mengejutkan!

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2024 | 13:39 WIB
Kronologi Penyebar Pertama Video Gus Miftah, Cuitan Ini Ungkap Fakta Mengejutkan!
Gus Miftah - Clara Shinta (Instagram)

Suara.com - Video Gus Miftah yang menghina pedagang es teh masih terus dibahas netizen. Makin ramai setelah sosok penyebar pertama video tersebut dicari-cari seorang Kiai karena dianggap memiliki niat buruk.

Awalnya diduga bahwa penyebar pertama video Gus Miftah adalah selebgram Clara Shinta. Hal itu dibantah oleh netizen dengan akun social media X bernama Sam Ardi. Ia mengatakan bahwa penyebutan Clara Shinta sebagai penyebar pertama video Gus Miftah viral itu salah total. Lalu bagaimana kronologi video Gus Miftah sebenarnya?

Menurut Sam Ardi, penyebar pertama rekaman 'guyon' tersebut merupakan akun Youtube PCNU Kabupaten Magelng.

"Ini salah total. Penyebar pertama rekaman kemarin di Magelang, bukan Clara Shinta. Penyebar pertama dan sumber primernya adalah akun Youtube PCNU Kabupaten Magelang itu sendiri yang membuat dapat diaksenya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik hasil live streaming," kata Sam Ardi melalui social media X.

Ia melanjutkan bahwa rekaman yang diunggah di Youtube PCNU Kabupaten Magelang,baru turunkan setelah ramai. Sam Ardi menyarankan kalau mau memeriksa atau mau jalur hukum sekalipun, karena akun Youtube tersebut harus dianggap bertindak untuk dan atas nama/persetujuan Tanfidziyah dan Syuriah, maka mereka yang kudu diperiksa pertama.

Sam Ardi berpendapat tidak mungkin netizen akan tahu ada video itu kalau PNCU Kabupaten Magelang tidak mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diakses rekaman tersebut pertama kali melalui akun Youtube mereka sendiri. Versi lengkap rekaman dan memang ada kejadian itu lengkap di sana.

Kronologi Penyebar Video Gus Miftah Viral  (sosial media x )
Tangkapan layar Kronologi Penyebar Video Gus Miftah Viral (sosial media x )

"Sekarang, opsinya, kalau emang niat tanpa tedeng alin-aling, periksa Tandfidziyah dan Syuriah PCNU Kabupaten Magelang karena itu akun resmi, proses hukum! atau yang nyuruh dan menghembuskan ide kejar penyebar pertama suruh diem ketimbang blunder lagi nyerang ormas sendiri!" pungkas Sam Ardi.

Postingan Ardi tersebut dibenarkan oleh netizen lain. Akun @burburayamm berkata, "Bener. Udah jelas ini asal mulanya. Berantem dah lu Miftah sama NU Kab. Magelang. Bobrok baget!"

Pernyataan itu disertai dengan screenshot tumbnail akun Youtube PCNU Kabupaten Magelang, berjudul "Tabligh Akbar Magelang Bersholawat Bersama Gus Miftah Habiburrohman, Gus Yusuf Chudlori, dan Bib Zaidan Bin Yahya".

Respons Clara Shinta Usai Dituding Sebagai Penyebar Video Gus Miftah

Clara Shinta mendadak dituding sebagai penyebar video Gus Miftah yang menghina penjual es teh bernama Sunhaji yang videonya viral baru-baru ini.

Usut punya usut, tudingan tersebut bermula saat unggahan Clara Shinta di Instagram yang melakukan panggilan video kepada Sunhaji. Dalam panggilan video itu, selebgram tersebut menanyakan bagaimana kondisi Sunhaji usai dihina mantan utusan khusus presiden itu.

Entah di mana benang merahnya hingga muncul dugaan penyebar video tersebut, namun karena hal itu Clara Shinta sampai mendapatkan ancaman di media sosial.

Adalah akun dengan nama @lanangetakat yang menebar ancaman kepada pemilik nama Elisabeth Clara Shinta Aritona itu.

"Jika dalam waktu 1X24 jam saudari Clara Shinta belum juga muncul dan memberi keterangan yang jelas, maka kami akan memberi serangan cyber berupa opini dan narasi buruk tentang diri Anda, Gus Miftah hanya korban beliau telah dizolimi banyak orang akibat perbuatan Clara Shinta" tulis akun X @lanangetakat dikutip pada Rabu (11/12/2024)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Clara Shinta Usai Dituding Sebagai Penyebar Video Gus Miftah Hina PenjualEs Teh, Singgung Anak Abah

Respons Clara Shinta Usai Dituding Sebagai Penyebar Video Gus Miftah Hina PenjualEs Teh, Singgung Anak Abah

Entertainment | Rabu, 11 Desember 2024 | 13:27 WIB

Sosok Kiai Ageng Muhammad Besari, Diakui Gus Miftah sebagai Leluhurnya

Sosok Kiai Ageng Muhammad Besari, Diakui Gus Miftah sebagai Leluhurnya

Lifestyle | Rabu, 11 Desember 2024 | 13:22 WIB

Pondok Pesantren Hingga Masjid, Bangunan Milik Gus Miftah Diperdebatkan: Gak Sesuai Islam

Pondok Pesantren Hingga Masjid, Bangunan Milik Gus Miftah Diperdebatkan: Gak Sesuai Islam

Entertainment | Rabu, 11 Desember 2024 | 13:09 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB