Suara.com - Pihak SMA 70 Jakarta membenarkan soal dugaan bullying atau perundungan yang terjadi lingkungan sekolah itu. Korbannya adalah salah seorang siswa yang masih di kelas 10.
“Benar, kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, orang tua para pelaku,” kata Kepala SMA 70, Sunaryo, saat dihubungi awak media, Kamis (12/12/2024).
Proses tersebut, lanjut Sunaryo, telah dilakukan sejak 4 Desember lalu. Selanjutnya, pihak sekolah bakal melakukan koordinasi terhadap pihak Suku Dinas (Sudin) Pendidikan untuk melakukan mediasi antara orang tua pelaku dan korban.
“Sampai saat ini kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas, besok kami akan mediasi dengan orang tuanya,” katanya.
Menurut Sunaryo, sebelumnya antara korban dan pelaku berteman. Meski korban masih duduk di kelas 10, sementara pelaku kelas 12, mereka bermain bersama.
Hingga kini pihak sekolah juga masih mendalami motof bullying yang terjadi di kamar mandi lantai 2 sekolah yang terletak di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan ini.
“Sebelumnya mereka berteman, Kelas X berteman dengan kelas XII. Proses berjalan sambil menggali motif,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF diduga dianiaya oleh kakak kelasnya berinisial F. Peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah mereka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan korban telah membuat laporan polisi.
"Sudah, laporan sudah diterima," kata Nurma kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Nurma mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik.
Keluarga korban, kata Nurma, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12).
Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Menurut dia, penyidik akan meminta keterangan lebih lanjut dari ABF terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, jadwal pemeriksaan belum dapat dipastikan.
"Kami masih mau memeriksa pelapor," kata Nurma.