Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana ASABRI Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.]
  • Adam Damiri ajukan PK ke MA setelah divonis 16 tahun kasus Asabri.
  • Kuasa hukum klaim ada novum dan hakim salah hitung kerugian negara.
  • Dakwaan JPU sebut nama lain, termasuk Sonny Widjaja dan Hari Setianto.

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2012–2016, Adam Rachmat Damiri berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA).

Permohonan PK itu diajukan usai ia divonis 16 tahun penjara dalam tingkat kasasi atas kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri.

Kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara mengaku telah menemukan bukti baru atau novum.

Meski masih dirahasikan, ia meyakini bahwa novum tersebut bisa membalik putusan terhadap kliennya.

"Jadi novum ini akan kita pakai untuk kepentingan di persidangan peninjauan kembali nanti," kata Deolipa saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Selain itu, Deolipa mengungkap salah satu alasan lain di balik pengajuan PK tersebut karena adanya kekeliruan majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.

"Majelis hakim secara keliru mengambil keputusan yang sifatnya kumulatif atau dasarnya tidak kuat yang diputuskan kemudian dijatuhkan kepada seorang Adam Damiri," katanya.

Kekeliruan majelis hakim itu menurut Deolipa karena menggabungkan kerugian keuangan negara di PT Asabri dalam dua periode kepemimpinan berbeda.

Pada 2010–2020, posisi Dirut PT Asabri dijabat dua orang: Adam Damiri (2012–2016) dan Sonny Widjaja (2016–2020).

Namun dalam putusannya, hakim menurut Deolipa justru menyatakan Adam Damiri bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp22,78 triliun.

“Padahal di masa kepemimpinan beliau hanya sekitar Rp2,6 triliun (yang dianggap kerugian) dan sahamnya masih ada. Ini dzalim, apalagi klien kami sudah berusia 76 tahun,” ujarnya.

Deolipa juga menyinggung dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI pada 29 Agustus 2025, yang justru menyebut sejumlah nama lain sebagai pelaku utama.

Kuasa Hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara menyampaikan kliennya akan menyampaikan PK terkait vonis dalam kasus korupsi Asabri. [Suara.com/M Yasir]
Kuasa Hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara menyampaikan kliennya akan menyampaikan PK terkait vonis dalam kasus korupsi Asabri. [Suara.com/M Yasir]

Mereka adalah Ilham Wardana Siregar selaku Kepala Divisi Investasi 2012–2019, Sonny Widjaja Direktur Utama PT Asabri 2016–2020, dan Hari Setianto Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri 2014–2019.

Atas dasar itu, Deolipa juga menilai ada kekhilafan hakim dalam memutus perkara sehingga PK harus diajukan.

“Kita sepakat bahwa korupsi harus diberantas. Tapi berantaslah yang benar-benar koruptor, bukan orang yang dalam faktanya bukan koruptor,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Asabri, 10 Perusahaan Disidang Pekan Depan

Kasus Korupsi Asabri, 10 Perusahaan Disidang Pekan Depan

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:21 WIB

KPK Didesak Periksa Tan Kian soal Kasus TPPU di Korupsi ASABRI

KPK Didesak Periksa Tan Kian soal Kasus TPPU di Korupsi ASABRI

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:46 WIB

Divonis Nihil, Terdakwa Korupsi Asabri Benny Tjokro Dijatuhi Hukuman Tambahan Bayar Ganti Rugi Rp5,733 T

Divonis Nihil, Terdakwa Korupsi Asabri Benny Tjokro Dijatuhi Hukuman Tambahan Bayar Ganti Rugi Rp5,733 T

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:29 WIB

Terkini

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB