Menangkan Pilkada Jakarta Satu Putaran Tanpa Ada Gugatan Sengketa di MK, Kapan Pramono-Rano Karno Dilantik?

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Desember 2024 | 16:27 WIB
Menangkan Pilkada Jakarta Satu Putaran Tanpa Ada Gugatan Sengketa di MK, Kapan Pramono-Rano Karno Dilantik?
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung - Rano Karno usai memyampaikan keterangan terkait hasil quick count Pilkada di Jakarta, Rabu (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno (Doel) dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada 2024.

Pasalnya, pasangan yang diusung PDIP ini meraih suara terbanyak dengan perolehan 50,07 persen dalam rekapitulasi tingkat provinsi. Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta itu kemudian tidak digugat oleh pasangan calon lain dalam sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.

Dengan begitu, tahapan pilkada berikutnya ialah penetapan pasangan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Jakarta.

Hal tersebut selaras dengan pernyataan Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya. Menurut Dody, pihaknya masih menunggu MK menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

“Paling lama 3 hari setelah terbitnya BRPK, KPU Provinsi Khusus Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Dody kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Dia mengaku mengormati keputusan pasangan Ridwan Kami-Suswono (RIDO) dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang tidak mengajukan sengketa setelah penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara.

“Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012, dan 2017,” tandas Dody.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada, KPU Tingkat Provinsi memiliki waktu paling lambat lima hari setelah MK menerbitkan BRPK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Kemudian, KPU Jakarta akan melakukan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama 3 hari setelah Pramono-Rano ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

baca juga

Lebih lanjut, waktu pelantikan gubernur dan wakil gubernur diatur dalam Pasal 22A Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 80 Tahun 2024, yaitu pada 7 Februari 2025.

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025," demikian bunyi pasal 22A Perpres 80/2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puji 2 Putusan MK Terbaru, Todung Mulya Lubis: Ini Satu Langkah Progresif

Puji 2 Putusan MK Terbaru, Todung Mulya Lubis: Ini Satu Langkah Progresif

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 15:50 WIB

Lega Saingat Tak Jadi Gugat Pilkada, Pramono Anung: Jakarta Segera Konsentrasi Berbenah

Lega Saingat Tak Jadi Gugat Pilkada, Pramono Anung: Jakarta Segera Konsentrasi Berbenah

News | Kamis, 12 Desember 2024 | 14:42 WIB

Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano

Kampung Bayam Hingga Tanah Merah Masuk dalam Prioritas 100 Hari Kerja Pramono-Rano

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:41 WIB

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pramono: Terima Kasih

Kotak Suara | Kamis, 12 Desember 2024 | 13:38 WIB

Terkini

Siapa Zaki Ubaidillah? Anak Sampang yang Jadi Penentu Emas Indonesia di Asian Games 2026

Siapa Zaki Ubaidillah? Anak Sampang yang Jadi Penentu Emas Indonesia di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 20:19 WIB

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 20:18 WIB

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:17 WIB

Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman

Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:17 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Furnitur Rancangan Desainer Lokal Ini Tetap Relevan Meski Tren Terus Berganti

Bukan Sekadar Cantik, Furnitur Rancangan Desainer Lokal Ini Tetap Relevan Meski Tren Terus Berganti

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 20:12 WIB

PSI Timang-timang Usulan Golkar Mau Pisahkan Pileg dan Pilpres

PSI Timang-timang Usulan Golkar Mau Pisahkan Pileg dan Pilpres

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:11 WIB

Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban

Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 20:10 WIB

Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim

Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:08 WIB

Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia

Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 20:06 WIB

120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola

120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:06 WIB

×