Resolusi Majelis Umum ini tidak mengikat, tetapi memiliki pengaruh politik yang mencerminkan pandangan global terhadap perang ini. Amerika Serikat, Israel, dan tujuh negara lainnya menentang resolusi gencatan senjata, sementara 13 negara memilih untuk abstain.
Militer Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, memaksa hampir seluruh 2,3 juta penduduknya meninggalkan rumah mereka, memicu kelaparan dan penyakit mematikan serta menewaskan lebih dari 44.800 orang, menurut otoritas kesehatan Palestina.