Tindak Lanjut Keinginan Prabowo Beri Amnesti ke Warga Binaan, Menteri Hukum Paparkan Ini di Istana

Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:57 WIB
Tindak Lanjut Keinginan Prabowo Beri Amnesti ke Warga Binaan, Menteri Hukum Paparkan Ini di Istana
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto ingin memberikan amnesti kepada warga binaan. Keinginan itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat hendak menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia berujar ada keinginan untuk melakukam upaya pemberian amnesti.

"Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Sementara itu ditanya mengenai syarat pemberian amnesti akan diatur dalam bentuk apa, Surpatman menegaskan bahwa amnesti memang hak yang diberikan oleh undang-undang kepada presiden.

"Dan kalau itu berjalan nanti akan presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR. Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," kata Supratman

"Tetapi sekali lagi hari ini baru kami akan paparkan kepada beliau dan tindak lanjutnya nanti setelah ada keputusan saya akan sampaikan kepada teman-teman," sambung Supratman.

Presiden Prabowo Subianto berpidato di acara Apel Kasatwil Polri 2024. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto berpidato di acara Apel Kasatwil Polri 2024. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Diketahui, hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Terpantau hadir, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Menteri HAM Natalius Pigai.

Supratman mengatakan kehadiran ia bersama menteri lain ke Istana untuk melaksanakan rapat terbatas terkait penanganan warga binaan.

Baca Juga: Prabowo Ancam Copot Kader di Pemerintahan jika Korupsi: Jangan Merasa Gerindra, Kau Menyimpang Seenaknya!

"Ada ratas terkait soal penanganan warga binaan," kata Supratman.

Supratman belum menjelaskan lebih lanjut mengenai agenda ratas.

Ia berujar penjelasan detail akan disampaikan usai ratas melalui juru bicara kepresidenan.

Kendati begitu, Supratman mengatakan salah satu pembahasan dalam ratas ialah mengenai pemulangan narapidana Warga Negasa Asing (WNA)

"Salah satunya, mekanisme transfer," kata Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI