"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," ucap Lina.
Imbas dari kejadian itu, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi pada 18 Oktober 2024 lalu. Namun, sejauh ini, kasus ini belum menemui titik terang karena pelaku disebut-sebut 'kebal hukum'.