Suara.com - Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada 44 ribu narapidana. Warga binaan yang akan diberikan pengampunan adalah mulai dari narapidana UU ITE, terkait politik, hingga kasus Papua.
Menanggapi hal ini, Rocky Gerung mengatakan bahwa kabar pemberian amnesti ini adalah kabar baik.
Bahkan pihaknya menilai bahwa kini Presiden Prabowo sudah menunjukkan bahwa dirinya paham dan tahu apa itu arti demokrasi.
“Ya, tentu itu berita bagus untuk para pengkritik pemerintah,” ujar Rocky, dikutip dari kanal youtubenya, Senin (16/12/24).
“Karena Keputusan dari Presiden Prabowo ini menunjukkan bahwa dia tahu apa itu demokrasi, dan hak pertama di dalam upaya untuk mewujudkan nilai-nilai sipil adalah dengan menghormati hak masyarakat sipil untuk memberi kritik,” tambahnya.
Rocky Gerung menilai jika anggapan-anggapan sebagai tukang kritik pemerintahan hingga penghina kekuasaan direzim pemerintahan Jokowi, kini diubah 360 derajat oleh Presiden Prabowo.
“Jadi kalau akan ada Amnesti terhadap mereka yang di rezim pemerintahan Pak Jokowi, dianggap sebagai tukang kritik atau dianggap sebagai penghina kekuasaan,” ucapnya.
“Dengan mudah kita tahu bahwa anggapan-anggapan yang sebelumnya didelikan sebagai kriminal oleh rezim Jokowi, sekarang diubah dengan pemberian amnesti oleh Prabowo,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menerangkan bahwa Keputusan Prabowo ini merupakan Keputusan politik yang humanis dan berlandaskan pada HAM.
Baca Juga: Prabowo Kerahkan 15 Ribu Petugas buat Amankan Jaringan Internet di Libur Nataru
“Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi,” Ujar Pigai dalam siaran pers, Minggu (15/12/24).