Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut alasan mengapa pihaknya terkesan lambat dalam menangani kasus karyawati dianiaya anak bos toko roti bernama George Sugama Halim di Cakung, Jakarta Timur.
Kasus penganiayaan itu sendiri sebenarnya telah dilaporkan korban bernama Dwi Ayu Darmawati ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024. Namun, baru belakangan ini ditangani secara serius usai menjadi sorotan di media sosial.
Nicolas menyampaikan, jika pihaknya sudah bekerja secara SOP yang berlaku. Menurutnya, korban melaporkan kejadian yang masuknya hanya kasus tindak pidana umum biasa.
"Saya sampaikan di RDP bahwa kami sesuai kan dengan SOP yang berlaku dalam proses penyelidikan dan penyidikan, karena yang dilaporkan ke kami itu kasus tindak pidana umum biasa," kata Nicolas ditemui usai RDP bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dalam laporan awal, ia mengklaim jika korban tidak melampiri bukti foto-foto luka akibat penganiayaan.
"Tidak dilampiri itu, dia juga tidak memberitahukan bahwa ada video, jadi seperti layaknya kasus yang lain, karena kasus yang lain seperti itu banyak terjadi kami perlakukan sesuai SOP yang ada di kepolisian mengenai kasus pidana, jadi terkesannya lambat," terangnya.
Kemudian ia juga berdalih, saksi dalam kasus tersebut tidak mau hadir ketika ingin dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kedua ada saksi yang kita panggil dalam tahap penyelidikan sampai saat ini tidak mau datang, itu teman dari korban tidak mau datang," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, juga pada saat korban melapor luka yang dialaminya sudah dibersihkan menggunakan obat salep. Namun pihaknya mengantarkan korban ke RS Polri untuk dilakukan visum.
Baca Juga: Wanti-wanti DPR ke Polisi: Jangan Bebaskan George Anak Bos Toko Roti Dalih Gangguan Jiwa
Sebelumnya, seorang karyawati yang dianiaya anak bos toko Roti di Cakung, Jakarta Timur membeberkan kronologi bagaimana dia mendapatkan perlakuan kurang mengenakan saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Selasa (17/12/2024).