Dalih Kapolres Metro Jaktim 2 Bulan Baru Proses Laporan Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2024 | 16:01 WIB
Dalih Kapolres Metro Jaktim 2 Bulan Baru Proses Laporan Karyawati Dianiaya Anak Bos Toko Roti
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut alasan mengapa pihaknya terkesan lambat dalam menangani kasus karyawati dianiaya anak bos toko roti bernama George Sugama Halim di Cakung, Jakarta Timur.

Kasus penganiayaan itu sendiri sebenarnya telah dilaporkan korban bernama Dwi Ayu Darmawati ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024. Namun, baru belakangan ini ditangani secara serius usai menjadi sorotan di media sosial.

Nicolas menyampaikan, jika pihaknya sudah bekerja secara SOP yang berlaku. Menurutnya, korban melaporkan kejadian yang masuknya hanya kasus tindak pidana umum biasa.

"Saya sampaikan di RDP bahwa kami sesuai kan dengan SOP yang berlaku dalam proses penyelidikan dan penyidikan, karena yang dilaporkan ke kami itu kasus tindak pidana umum biasa," kata Nicolas ditemui usai RDP bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dalam laporan awal, ia mengklaim jika korban tidak melampiri bukti foto-foto luka akibat penganiayaan.

"Tidak dilampiri itu, dia juga tidak memberitahukan bahwa ada video, jadi seperti layaknya kasus yang lain, karena kasus yang lain seperti itu banyak terjadi kami perlakukan sesuai SOP yang ada di kepolisian mengenai kasus pidana, jadi terkesannya lambat," terangnya.

Kemudian ia juga berdalih, saksi dalam kasus tersebut tidak mau hadir ketika ingin dimintai keterangan oleh penyidik.

"Kedua ada saksi yang kita panggil dalam tahap penyelidikan sampai saat ini tidak mau datang, itu teman dari korban tidak mau datang," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan, juga pada saat korban melapor luka yang dialaminya sudah dibersihkan menggunakan obat salep. Namun pihaknya mengantarkan korban ke RS Polri untuk dilakukan visum.

Sebelumnya, seorang karyawati yang dianiaya anak bos toko Roti di Cakung, Jakarta Timur membeberkan kronologi bagaimana dia mendapatkan perlakuan kurang mengenakan saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Selasa (17/12/2024).

Korban berinisial Dwi Ayu Darmawati alias DAD ini menyampaikan jika dirinya berkali-kali mendapatkan penganiayaan dari anak bos Roti George Sugama Halim alias GSH.

Awalnya korban dipersilakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan kronologi soal kasusnya. Korban menyampaikan, kejadian yang viral di media sosial itu terjadi pada 17 Oktober pukul 21.00 WIB.

"Si pelaku dari luar masuk ke dalam toko terus duduk di sofa terus dia mesen gofood setalah abang gofoodnya dateng setelah itu dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya terus di situ saya nolak karena di situ bukan tugas saya juga. Makanya saya nolak," kata Dwi.

"Dari situ saya nolak pas saya nolak berkali kali dia negelampar saya pakai patu terus ngelempar saya pake bangku abis itu ngelempar saya pake EDC BCA (mesin bayar) abis itu saya ditarik sama ayahnya si pelaku," sambungnya.

Kemudian, Dwi mengatakan, penganiayaan sempat dilerai dan akhirnya dia bisa keluar toko, namun HP dan tasnya tertinggal ia lantas kembali masuk ke dalam toko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanti-wanti DPR ke Polisi: Jangan Bebaskan George Anak Bos Toko Roti Dalih Gangguan Jiwa

Wanti-wanti DPR ke Polisi: Jangan Bebaskan George Anak Bos Toko Roti Dalih Gangguan Jiwa

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 15:52 WIB

Nasib Pilu Karyawati yang Dianiaya George Sugama Anak Bos Toko Roti, Ibunya Diperas Pengacara sampai Jual Motor

Nasib Pilu Karyawati yang Dianiaya George Sugama Anak Bos Toko Roti, Ibunya Diperas Pengacara sampai Jual Motor

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 14:10 WIB

Korban Curhat di DPR, Terkuak Aksi Arogan George ke Karyawati Toko Roti: 'Lo Orang Miskin, Gue Kebal Hukum!'

Korban Curhat di DPR, Terkuak Aksi Arogan George ke Karyawati Toko Roti: 'Lo Orang Miskin, Gue Kebal Hukum!'

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 13:15 WIB

Panggil Kapolda Kalteng dan Kapolres Jaktim, DPR Usut Kasus Polisi Tembak Mati Warga hingga Aksi Arogan Anak Bos Roti

Panggil Kapolda Kalteng dan Kapolres Jaktim, DPR Usut Kasus Polisi Tembak Mati Warga hingga Aksi Arogan Anak Bos Roti

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 12:50 WIB

Kasus Kekerasan Bos Toko Roti: Fenomena No Viral No Justice dan Kerentanan Pekerja di Indonesia

Kasus Kekerasan Bos Toko Roti: Fenomena No Viral No Justice dan Kerentanan Pekerja di Indonesia

Liks | Selasa, 17 Desember 2024 | 11:02 WIB

Aniaya Dokter Koas Demi Bela Anak Majikan, Ortu Lady Aurellia Pramesti: Kami Minta Maaf Atas Perlakuan Sopir Saya

Aniaya Dokter Koas Demi Bela Anak Majikan, Ortu Lady Aurellia Pramesti: Kami Minta Maaf Atas Perlakuan Sopir Saya

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 11:01 WIB

Hotman Paris Tanggapi Penangkapan Anak Bos Toko Roti: No Viral No Justice

Hotman Paris Tanggapi Penangkapan Anak Bos Toko Roti: No Viral No Justice

Entertainment | Selasa, 17 Desember 2024 | 08:50 WIB

Terkini

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB