Lalu pelaku justru melakukan penganiayaan kembali dengan melempar kursi.
"Akhirnya saya kabur ke belakang ke tempat banyak oven di situ saya gabusa kemana mana akhirnya saya dilempari lagi dengan barang barang terus yg endingnya saya dilempari lagi pake loyang kue sampe pala saya berdarah," katanya.
Dwi mengaku kejadian tersebut sebelumnya juga pernah terjadi pada September 2024. Selain penganiayaan, pelaku juga melakukan kekerasan verbal dan mengaku kebal terhadap hukum.
"Ada hal lain juga sebelum kejadian ini dia pernah nagatain saya miskin babu terus dia juga sempet ngomong “orang miskin kayak lo gabisa masukin gua ke penjara gua nih kebal hukum”, terus saya di situ mau resign tapi ditahan adiknya si pelaku," ujarnya.
"Di situ saya dilempar pakai tempat solasi tapi kena kaki saya. Kalau terus dia juga lempar saya pakai meja tapi nggak kena," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, Dwi kemudian melapor ke Polsek Rawamangun kemudian dirujuk ke Polsek Cakung. Namin kedua Polsek itu tak bisa menerima laporan dan akhirnya Dwi melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Timur.