Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2026 | 16:31 WIB
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
Kuasa hukum eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini. (Suara.com/Faqih)
  • Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menanggapi penolakan hakim praperadilan atas penetapan tersangka korupsi kuota haji.
  • Hakim dinilai hanya berfokus pada jumlah alat bukti, mengabaikan dalil dan kewenangan KPK menetapkan tersangka.
  • Upaya hukum lanjutan akan tetap dilakukan tim kuasa hukum meskipun permohonan kliennya telah ditolak di PN Jakarta Selatan.

Suara.com - Kuasa hukum eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini menanggapi putusan hakim praperadilan yang menolak permohonan kliennya, atas penatapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Mellisa menilai, meski dirinya mengaku menghormati putusan hakim. Namun Mellisa memiliki catatan soal persidangan tersebut.

Sebab, meski telah menjabarkan sejumlah dalil dalam persidangan, namun Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro yang memimpin jalannya persidangan dianggap hanya merujuk jumlah alat bukti.

“Kami punya catatan serius tentang proses persidangan ini karena dari sekian banyak dalil yang kami sampaikan, ternyata dari hakim praperadilan hanya melihat dari jumlah alat bukti yang sudah ada dua,” katanya, di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Mellisa menuturkan, hakim tidak mempertimbangkan dalil yang mereka sampaikan. Bahkan, hakim sama sekali tidak membahas kewenangan KPK dalam menetapkan seorang tersangka.

“Terkait dengan apakah berkualitas, apakah relevan, itu tidak dipertimbangkan sama sekali. Bahkan sama sekali tidak membahas juga terkait dengan kewenangan KPK dalam menetapkan tersangka yang sudah dicantumkan secara jelas di dalam KUHAP ataupun di dalam undang-undang KPK yang sudah dihapus,” jelasnya.

Hal ini, lanjut Mellisa akan menjadi preseden buruk bagi pemberlakuan KUHAP dan KUHP yang baru. Sebab tidak ada kepastian hukum dalam penerapannya.

“Kami rasa ini menjadi sebuah preseden yang tidak baik terkait dengan keberlakuan KUHAP yang baru, KUHP yang baru, ada ketidakpastian hukum di sini,” jelasnya.

Namun, meski dalam sidang praperadilan ini hakim menolak kliennya, Mellisa mengaku bakal terus melakukan upaya hukum lanjutan.

“Tapi apapun itu, tentu seluruh proses hukum ke depan tetap akan kami lakukan upaya-upaya hukum lanjutannya, seperti itu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah

Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:27 WIB

Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan

Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:15 WIB

Sidang Putusan Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Bakal Digelar Rabu Mendatang

Sidang Putusan Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Bakal Digelar Rabu Mendatang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 15:07 WIB

Hadiri Sidang Praperadilan, Gus Yaqut: Saya Yakin Kebenaran Akan Menemukan Jalannya

Hadiri Sidang Praperadilan, Gus Yaqut: Saya Yakin Kebenaran Akan Menemukan Jalannya

News | Senin, 09 Maret 2026 | 12:30 WIB

Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!

Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!

News | Senin, 09 Maret 2026 | 11:09 WIB

Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya

Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:21 WIB

Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 22:32 WIB

Terkini

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB