Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2026 | 16:15 WIB
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: White House)
  • Direktur Eksekutif IGJ mengkritik DPR karena tidak kritis terhadap kebijakan perjanjian dagang ART Presiden Prabowo dengan AS.
  • Perjanjian ART dinilai merugikan Indonesia sebab memuat ratusan kewajiban yang menguntungkan kepentingan Amerika Serikat saja.
  • Gugatan ke PTUN oleh masyarakat sipil bertujuan mendobrak kurangnya fungsi *check and balances* dari DPR.

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rahmat Maulana Sidik, mengkritik sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai tidak menunjukkan sikap kritis terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto atas perjanjian dagang dengan Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Menurut Rahmat, perjanjian tersebut berpotensi merugikan Indonesia karena memuat ketentuan yang lebih banyak menguntungkan pihak Amerika Serikat dibandingkan Indonesia.

“Secara serius perjanjian ini telah melanggar banyak hal, termasuk menggadaikan Indonesia kepada Amerika. 214 kewajiban Indonesia itu secara tegas dan jelas bahwa itu untuk kepentingan Amerika Serikat. Tidak ada Indonesia di dalamnya,” kata Rahmat ditemui di PTUN, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai ketentuan dalam perjanjian tersebut tidak seimbang karena Amerika Serikat hanya memiliki sembilan kewajiban tidak terikat, dibansingkan Indonesia yang mencapai ratusan.

Rahmat menyebut kondisi itu membuat perjanjian dagang ini menjadi “pil pahit” bagi Indonesia jika kemudian diratifikasi oleh pemerintah.

Rahmat juga menyebut, bila Presiden Prabowo Subianto ingin membuat kesepakatan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, maka seharusnya hal itu tidak melibatkan kepentingan masyarakat luas.

“Prabowo seharusnya tidak menggadaikan negara. Kalau dia mau berjanji atau menandatangani suatu perjanjian seperti ini harusnya dia saja dengan Donald Trump, tidak dengan menggadaikan 280 juta lebih penduduk Indonesia di dalamnya,” kritiknya.

Situasi ini yang seharusnya dikritik oleh DPR. Namun, Rahmat menyoroti kalau DPR tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap rencana perjanjian tersebut.

Padahal secara aturan negara, DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menolak perjanjian internasional yang dinilai merugikan kepentingan nasional.

“Sampai hari ini, saya tidak melihat bahwa DPR itu secara kritis, padahal diamanatkan dalam konstitusi maupun undang-undang Indonesia, bahwa DPR bisa menolak perjanjian dagang yang itu merusak atau mengancam kepentingan nasional,” kata Rahmat.

Rahmat khawatir jika proses pembahasan perjanjian dagang tersebut berjalan tanpa pengawasan yang kuat dari parlemen, maka mekanisme check and balances dalam sistem demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita sangat khawatir dalam proses yang seperti ini, kita juga selalu mengingatkan DPR sepertinya sebagai stempel saja,” kata dia.

Karena itu, ia menilai langkah gugatan sejumlah masyarakat sipil atas kebijakan perjanjian dagang oleh Presiden Prabowo ke PTUN itu sebagai upaya untuk mendorong adanya kontrol terhadap kebijakan pemerintah dalam perjanjian perdagangan internasional.

“Kita butuh kekuatan rakyat, people power, yang hari ini kita lakukan gugatan di PTUN itu mendobrak tidak adanya check and balances dari DPR yang itu tidak sama sekali kritis terhadap perjanjian-perjanjian dagang yang menggadaikan Indonesia sebagai bangsa,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Kerja Sama Dagang RI-AS, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Presiden Prabowo ke PTUN

Gegara Kerja Sama Dagang RI-AS, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Presiden Prabowo ke PTUN

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:13 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum

Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum

News | Senin, 02 Maret 2026 | 18:11 WIB

Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?

Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:49 WIB

Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan

Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 13:33 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB