KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi CSR BI, Alirkan Dana ke Yayasan

Selasa, 17 Desember 2024 | 20:00 WIB
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi CSR BI, Alirkan Dana ke Yayasan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan pernyataan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Tessa juga menyebut bahwa penggeledahan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam.

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI