Dikritik Dewas Bernyali Kecil, Pimpinan KPK: Mohon Maaf...

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:18 WIB
Dikritik Dewas Bernyali Kecil, Pimpinan KPK: Mohon Maaf...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebut Hengki otak pungli di KPK sudah jadi tersangka. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal nyali kecil pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pihaknya bukan bernyali kecil dalam menangani perkara, tetapi mengedepankan hak asasi manusi (HAM).

"Kami selaku penegak hukum tentunya dalam melakukan penegakan hukum tidak melihat pada berani atau tidak berani atau nyali besar atau nyali kecil, tapi kita melihat apakah dugaan suatu perbuatan itu terindikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi atau tidak," kata Tanak di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Dia menegaskan bahwa dalam penanganan perkara, lembaga antirasuah merujuk pada hukum formil dan materiil. Tanak juga menyebut dalam hukum formil, penegak hukum mesti mengutamakan HAM.

"Untuk itu, kita tidak boleh ceroboh dalam menjalankan tugas penegakan hukum dalam terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Tanak.

Menurutnya, penanganan perkara tidak ditentukan oleh nyali pimpinan lembaga, tetapi soal pembuktian ada atau tidak peristiwa tindak pidana.

"Kita harus berpikir yang juridis formal, bukan secara logika. Jadi kita berpikir secara hukum, jadi bukan logika," tutur Tanak.

Lantaran itu, ia mengemukakan bahwa tidak pantas apabila menyebut pimpinan KPK tidak memiliki keberanian.

"Jadi mohon maaf kalau ada yang mengatakan bahwa nyali pimpinan kecil atau tidak mempunyai keberanian itu logika belaka itu. Nggak boleh seperti begitu," ucapnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menyebut pimpinan lembaga antirasuah itu masih bernyali kecil untuk memberantas korupsi.

Awalnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah nama pimpinan KPK periode 2024-2029.

"Pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas," kata Syamsudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Ia mengemukakan tersebut lantaran tiga Pimpinan KPK memiliki rekam jejak persoalan etik. Menurutnya bukan hanya soal integritas, namun juga pimpinan KPK dinilai belum menunjukan konsistensi soal sinergitas.

“Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujar Syamsudin.

Kemudian, dia juga menilai pimpinan KPK belum mampu membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal. Menurutnya pimpinan KPK saat ini tidak memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Eks Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku

Hari Ini, Eks Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku

News | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi CSR BI, Alirkan Dana ke Yayasan

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi CSR BI, Alirkan Dana ke Yayasan

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 20:00 WIB

Usai Kantornya Digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK

Usai Kantornya Digeledah, Gubernur BI Perry Warjiyo Akan Dipanggil KPK

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 19:52 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB