Pembelaan Harvey Moeis Didakwa Korupsi Rp 300 Triliun: Kami Tidak Pernah Menikmati Uang Itu

Rabu, 18 Desember 2024 | 16:56 WIB
Pembelaan Harvey Moeis Didakwa Korupsi Rp 300 Triliun: Kami Tidak Pernah Menikmati Uang Itu
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus itu, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sedangkan Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun. Kedua orang tersebut juga didakwa melakukan TPPU dari dana yang diterima.

Reza diduga tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, yang bersangkutan didakwa terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI