Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:25 WIB
Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M
Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menyatakan, dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan terkait kegiatan fiktif yang ada di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, dalam dana tahun anggaran 2023 tertera Rp 150 miliar.

Dalam dana serapan tertera jika anggaran tersebut diperuntukan untuk kegiatan kebudayaan, seperti sanggar tari, forum kebudayaan Betawi dan lainnya.

“Anggaran itu kurang lebih Rp 150 miliar, nah pelaksanaan kegiatan itu, misalkan ada sanggar tari kegiatan pembudayaan seni Betawi, nah itu kan ada kegiatan sewa sound sistem,” kata Syahron saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Namun pada prosesnya, kegiatan penyerapan anggaran dilakukan secara fiktif. Dinas Kebudayaan diduga melakukan kegiatan dugaan penipuan dengan memalsukan stempel-stempel milik sanggar tari.

“Nah, itu kan harus ada pertanggungjawaban secara administratif dalam rangka penyerapan anggaran. Nah, diduga kegiatan yang tadi itu fiktif kegiatannya. Jadi stempel-stempel tari ini diduga dipalsukan,” kata Syahron.

“Artinya, dipalsukan. Sanggar tarinya memang ada tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengatakan, penggeladahan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan dalam anggaran dinas tahun anggaran 2023. Adapun jumlah anggaran Dinas Kebudayaan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 150 miliar.

baca juga

“Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Syahron, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2024) malam.

Selain kantor Dinas Kebudayaan, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap empat lokasi lainnya yang terindikasi menyimpan bukti dalam perkara ini.

“Kantor EO GR-Pro Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, rumah tinggal di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” kata Syahron.

“Rumah tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman Jakarta Timur, rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” tambahnya.

Meski demikian, Syahron belum merinci soal pemilik rumah tinggal yang ikut digeledah dalam perkara ini. Namun ia mengatakan, jika pihaknya menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.

Di antaranya sejumlah unit laptopl, ponsel, komputer, dan uang tunai. Serta sejumlah dokumen dan berkas yang terkait dengan perkara ini.

“Beberapa dokumen dan berkas ikut kami sita guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tambah Syahron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan

Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 17:13 WIB

Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan

Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 07:25 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari

Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 07:14 WIB

Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka

Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:10 WIB

Kejati DKI Perintahkan 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri

Kejati DKI Perintahkan 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri

News | Senin, 18 Desember 2023 | 10:16 WIB

Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa, Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri

Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa, Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri

News | Kamis, 23 November 2023 | 18:07 WIB

Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Di PLN Batubara, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Di PLN Batubara, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

News | Minggu, 03 September 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:23 WIB

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:20 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:19 WIB

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:17 WIB

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Health | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:11 WIB

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 18:10 WIB

×