Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:25 WIB
Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M
Kasi Penkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menyatakan, dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan terkait kegiatan fiktif yang ada di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, dalam dana tahun anggaran 2023 tertera Rp 150 miliar.

Dalam dana serapan tertera jika anggaran tersebut diperuntukan untuk kegiatan kebudayaan, seperti sanggar tari, forum kebudayaan Betawi dan lainnya.

“Anggaran itu kurang lebih Rp 150 miliar, nah pelaksanaan kegiatan itu, misalkan ada sanggar tari kegiatan pembudayaan seni Betawi, nah itu kan ada kegiatan sewa sound sistem,” kata Syahron saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Namun pada prosesnya, kegiatan penyerapan anggaran dilakukan secara fiktif. Dinas Kebudayaan diduga melakukan kegiatan dugaan penipuan dengan memalsukan stempel-stempel milik sanggar tari.

“Nah, itu kan harus ada pertanggungjawaban secara administratif dalam rangka penyerapan anggaran. Nah, diduga kegiatan yang tadi itu fiktif kegiatannya. Jadi stempel-stempel tari ini diduga dipalsukan,” kata Syahron.

“Artinya, dipalsukan. Sanggar tarinya memang ada tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengatakan, penggeladahan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan dalam anggaran dinas tahun anggaran 2023. Adapun jumlah anggaran Dinas Kebudayaan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 150 miliar.

baca juga

“Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Syahron, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2024) malam.

Selain kantor Dinas Kebudayaan, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap empat lokasi lainnya yang terindikasi menyimpan bukti dalam perkara ini.

“Kantor EO GR-Pro Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, rumah tinggal di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” kata Syahron.

“Rumah tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman Jakarta Timur, rumah tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” tambahnya.

Meski demikian, Syahron belum merinci soal pemilik rumah tinggal yang ikut digeledah dalam perkara ini. Namun ia mengatakan, jika pihaknya menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.

Di antaranya sejumlah unit laptopl, ponsel, komputer, dan uang tunai. Serta sejumlah dokumen dan berkas yang terkait dengan perkara ini.

“Beberapa dokumen dan berkas ikut kami sita guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tambah Syahron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan

Terseret Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Kini Dinonaktifkan

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 17:13 WIB

Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan

Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 07:25 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari

Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 07:14 WIB

Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka

Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan, Eks Manajer Indofarma Bayu Pratama Erdiansyah Resmi Tersangka

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:10 WIB

Kejati DKI Perintahkan 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri

Kejati DKI Perintahkan 6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri

News | Senin, 18 Desember 2023 | 10:16 WIB

Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa, Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri

Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa, Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri

News | Kamis, 23 November 2023 | 18:07 WIB

Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Di PLN Batubara, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Di PLN Batubara, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

News | Minggu, 03 September 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×