Kasus Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama dan Panjang

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:54 WIB
Kasus Harun Masiku, Ketua KPK: Ini Utang yang Sudah Cukup Lama dan Panjang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka sebagai utang yang harus dituntaskan.

Pernyataan itu disampaikan Setyo menjawab desakan publik agar segera menangkap Harun Masiku di awal masa jabatannya sebagai Ketua KPK.

"Masalah Harun Masiku atau HM, demonya banyak, pasti akan kami respons. Kami akan melihat sejauh mana perkembangan kerja sama, penyelidikan, dan lain-lain," katanya, Sabtu (21/12/2024).

Bahkan, ia menyadari dalam kasus Harun Masiku yang sudah lama terjadi hingga hari ini belum terselesaikan.

"Ini utang yang sudah cukup lama dan cukup panjang," tambah dia.

Menurutnya, kasus Harun Masiku menjadi perhatian bersama. Tak hanya pimpinan KPK periode 2024-2029, tetapi juga jajaran di bawahnya.

"Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, deputi, dan direktur memiliki keinginan besar untuk menuntaskan perkara ini," ujarnya.

Dia berharap dengan banyaknya dukungan publik, lembaga antirasuah bisa segera menangkap buronan yang dikejar selama lima tahun itu.

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

baca juga

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku.

Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 centimeter dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih KPK Sebut Pencegahan Harun Masiku Tak Diperlukan: Bisa Ditangkap di Bandara atau Pelabuhan

Dalih KPK Sebut Pencegahan Harun Masiku Tak Diperlukan: Bisa Ditangkap di Bandara atau Pelabuhan

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:31 WIB

Alasan KPK Sebut Tak Perlu Perpanjang Masa Pencegahan Harun Masiku: Sudah DPO dan Red Notice

Alasan KPK Sebut Tak Perlu Perpanjang Masa Pencegahan Harun Masiku: Sudah DPO dan Red Notice

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 12:09 WIB

Kekayaan Yasonna Laoly yang Tak Berhutang, Diperiksa KPK Kasus Suap Harun Masiku!

Kekayaan Yasonna Laoly yang Tak Berhutang, Diperiksa KPK Kasus Suap Harun Masiku!

News | Kamis, 19 Desember 2024 | 09:54 WIB

Terkini

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

×