Pengadilan Tinggi di India Kabulkan Gugatan Cerai Suami atas Dasar Kekejaman Mental

Bella

Selasa, 24 Desember 2024 | 04:05 WIB
Pengadilan Tinggi di India Kabulkan Gugatan Cerai Suami atas Dasar Kekejaman Mental
Ilustrasi bercerai (Elements Envato)

Suara.com - Pengadilan Tinggi Calcutta mengabulkan gugatan cerai seorang suami dengan dasar kekejaman mental yang dilakukan oleh istrinya. Keputusan ini mencabut putusan pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya menolak gugatan tersebut, dengan hakim menyebut putusan awal tersebut tidak berdasar dan keliru.

Dalam putusan yang disampaikan pada 19 Desember, hakim menyatakan bahwa terdapat bukti kuat mengenai kekejaman mental yang dialami suami, sehingga layak untuk mengabulkan permohonan cerai. Gugatan ini mencakup tuduhan bahwa istri telah memaksakan kehadiran teman dan keluarganya di rumah dinas suami tanpa persetujuan, bahkan saat sang istri tidak berada di tempat.

Majelis hakim, yang terdiri dari Hakim Sabyasachi Bhattacharyya dan Hakim Uday Kumar, menyoroti bahwa tindakan istri yang membawa teman dan keluarganya tinggal di rumah suami selama periode waktu yang panjang tanpa izin dapat dikategorikan sebagai bentuk kekejaman.

Ilustrasi sepasang pengantin India. [Shutterstock]
Ilustrasi sepasang pengantin India. [Shutterstock]

"Keberadaan teman dan keluarga istri di rumah dinas suami, bahkan saat istri tidak ada, telah menyebabkan ketidaknyamanan yang signifikan dan dapat dianggap sebagai bentuk kekejaman karena membuat hidup suami menjadi tidak tertahankan," ungkap pengadilan.

Selain itu, istri juga diketahui mengajukan laporan palsu mengenai kekejaman dalam rumah tangga terhadap suami dan keluarganya pada tahun 2008, beberapa bulan setelah suami mengajukan gugatan cerai. Namun, pengadilan pidana kemudian membebaskan suami dan keluarganya dari tuduhan tersebut karena kurangnya bukti.

Majelis hakim menyatakan bahwa tuduhan palsu tersebut adalah bentuk pelecehan yang juga termasuk dalam definisi kekejaman dalam hukum pernikahan.

Hakim juga mencatat bahwa istri secara sengaja menolak kembali menjalani kehidupan bersama suami, dengan memilih tinggal di tempat dinas resminya di Narkeldanga, Kolkata, sejak Mei 2008, sementara suami tetap tinggal di Kolaghat, Distrik Midnapore Timur.

"Ketidakhadiran istri dalam kehidupan bersama untuk waktu yang lama dan niatnya yang jelas untuk tidak melanjutkan hubungan pernikahan adalah bentuk kekejaman," ujar hakim.

Pengadilan menyimpulkan bahwa hubungan pernikahan pasangan tersebut telah mencapai titik yang tidak dapat diperbaiki lagi. Dengan bukti kuat mengenai kekejaman mental yang dialami suami, pengadilan mengabulkan permohonan cerai dan memutuskan hubungan pernikahan yang telah berlangsung sejak Desember 2005.

baca juga

Kasus ini menjadi salah satu preseden penting tentang bagaimana kekejaman mental, termasuk tuduhan palsu dan perilaku yang merugikan pasangan, dapat dijadikan dasar hukum untuk perceraian di India.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Menjaga Kesehatan Mental bagi Ibu: Kunci Membentuk Keluarga Bahagia

Tips Menjaga Kesehatan Mental bagi Ibu: Kunci Membentuk Keluarga Bahagia

Lifestyle | Senin, 23 Desember 2024 | 16:35 WIB

Lakukan Hal Ini Saat Pikiran Stres untuk Kembali Rileks

Lakukan Hal Ini Saat Pikiran Stres untuk Kembali Rileks

Health | Senin, 23 Desember 2024 | 14:56 WIB

4 Film India Dibintangi Manoj Bajpayee yang Tayang 2024, Ada Despatch

4 Film India Dibintangi Manoj Bajpayee yang Tayang 2024, Ada Despatch

Your Say | Senin, 23 Desember 2024 | 11:01 WIB

Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Health | Minggu, 22 Desember 2024 | 17:32 WIB

Sinopsis Vanvaas, Film India Dibintangi Utkarsh Sharma dan Nana Patekar

Sinopsis Vanvaas, Film India Dibintangi Utkarsh Sharma dan Nana Patekar

Your Say | Minggu, 22 Desember 2024 | 13:46 WIB

Masa Depan Uang Digital: Mampukah India Pertahankan Dominasinya di Tengah Krisis?

Masa Depan Uang Digital: Mampukah India Pertahankan Dominasinya di Tengah Krisis?

Video | Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB

New Delhi Sesak Napas: Kualitas Udara Memburuk, Malam Hari Kritis

New Delhi Sesak Napas: Kualitas Udara Memburuk, Malam Hari Kritis

Video | Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB

Sewa Detektif Pra-nikah Jadi Tren Baru di India

Sewa Detektif Pra-nikah Jadi Tren Baru di India

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:05 WIB

Menyimak Daya Pikat Suzuki Wagon R India vs Jepang: Mana yang Lebih Oke?

Menyimak Daya Pikat Suzuki Wagon R India vs Jepang: Mana yang Lebih Oke?

Otomotif | Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB

Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol

Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB