Diskon Listrik PLN 50 Persen Jam Berapa? Simak Cara Mendapatkannya

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:05 WIB
Diskon Listrik PLN 50 Persen Jam Berapa? Simak Cara Mendapatkannya
Ilustrasi listrik. [Pinterest]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara Mendapatkan Diskon

Darmawan menegaskan tidak ada syarat untuk pelanggan listrik bisa mendapatkan diskon 50 persen. Bagi pelanggan pascabayar akan langsung berlaku saat membayar tagihan listrik pada Januari dan Februari.

Sedangkan tagihan prabayar pembelian token akan langsung dikonversikan menjadi kilowatt hour (kWh) sesuai penggunaan yang disyaratkan setara 720 jam nyala per bulan.

Adapun cara penghitungan batas maksimal pengisian token adalah sebagai berikut: (Golongan Daya / 1000 watt) x 720 jam.

Misalnya daya listrik 900 watt, maka maksimal token yang bisa diisi dalam 1 bulan yaitu: (900/1.000) X 720 = 648 kwh. Maka pengisian listrik maksimal adalah 648 X Rp1.352 = Rp846 ribu. Karena ada diskon 50 persen dari pemerintah, maka Anda hanya membayar setengahnya atau sekitar Rp423 ribu untuk mendapatkan pulsa 648 kwh.

Kemudian pelanggan listrik token 1.300 watt, token maksimal yang bisa dibeli senilai setengah dari Rp1,3 juta untuk mendapatkan 936 kwh. Lalu pelanggan daya 2.200 watt, cukup membayarkan separuh dari Rp2,888 juta untuk mendapatkan 1.584 kwh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI