Tembakan Peringatan Meletus, Mobil Kajari Kediri Dihadang 2 Anggota LSM Mabuk

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:49 WIB
Tembakan Peringatan Meletus, Mobil Kajari Kediri Dihadang 2 Anggota LSM Mabuk
Ilustrasi kriminal (Unsplash.com/Bastian Pudill)

Suara.com - Mobil Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo dihadang dua pria. Polsi mengungkap pelaku penghadangan dalam kondisi mabuk.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Inspektur Polisi Satu M. Fathur Rozikin menjelaskan bahwa polisi sudah menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka penghadang mobil Kajari Kediri. Kedua pelaku kekinian diketahui merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Pengakuan mereka mempertanyakan kenapa mobil dipakai pada jam di luar dinas. Kami sudah tetapkan tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Kediri Kota," kata Fathur di Kediri, Kamis (26/12/2024).

Fathur mengungkap bahwa dua orang anggota LSM yang melakukan penghadangan mobil Kajari tersebut berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Meski kedua pelaku sudah meminta maaf kata Fathur, namun proses hukum terus berjalan.

"Minta maaf iya, tetapi proses hukum tetap berjalan," katanya.

Sebelumnya, Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sudah melapor ke Polres Kediri Kota terkait aksi penghadangan terhadap mobil dinasnya yang dilakukan dua orang pada Senin, 23 Desember 2024.

Peristiwa itu terjadi dari simpang setelah Jalan Hasanudin Kota Kediri hingga depan Kodim 0809 Kediri.

Saat di depan markas Kodim, kendaraan berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Ketika itu, ada dua anggota LSM turun dari sepeda motor sambil menggedor kendaraan yang ditumpangi Kajari Kabupaten Kediri dan keluarganya.

Awalnya, hal itu tidak digubris. Namun, Kajari merasa terganggu dengan sikap mereka, bahkan hingga mengeluarkan dua kali tembakan ke udara. Namun, hal itu tidak membuat dua orang anggota LSM gentar, justru hendak merebut senjata yang dibawa Kajari. Hingga kemudian mereka diamankan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Perundang-undangan Tahun 2022 tentang perizinan pengawasan serta pengendalian peralatan keamanan yang digolongkan senjata api, dijelaskan dalam Pasal 163 bahwa beberapa pejabat pemerintahan yang diperbolehkan memegang senjata api, seperti kepala tinggi negara, legislatif, kepala daerah, pejabat Polri, TNI, pegawai negeri sipil dan pejabat BUMN.

Ia menjelaskan bahwa mereka harus memiliki surat keputusan jabatan kemudian sehat jasmani rohani, lulus tes psikologis mahir dan cakap menembak diberikan ijin memiliki dan menggunakan senjata api.

"Dalam hal ini Bapak Kajari Kabupaten Kediri memiliki surat ijin khusus penggunaan senjata api dan masih berlaku hingga tahun 2025," kata Kapolres.

Ia menambahkan bahwa tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun tanah jika dinilai ada ancaman. Hal itu untuk menurunkan moril pelaku kejahatan dengan tetap berhati-hati saat melakukan tembakan peringatan tersebut.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kajari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardi mengatakan Kajari sudah diikuti dua orang yang naik sepeda motor sejak lama sehingga dengan terpaksa memberikan peringatan kepada mereka.

"Sudah diikuti, tetapi tidak kenal. Kalau terdesak, monggo diterjemahkan sendiri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum ASN Kejari Lubuk Pakam Ditangkap Gelapkan 20 Mobil Rental, Begini Modusnya

Oknum ASN Kejari Lubuk Pakam Ditangkap Gelapkan 20 Mobil Rental, Begini Modusnya

News | Minggu, 08 Desember 2024 | 13:25 WIB

Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat

Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat

News | Kamis, 21 November 2024 | 18:18 WIB

Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara

Ridho Si Pembunuh Teman Wanita karena Kesal Kemaluan Digigit saat Begituan Dituntut 13 Tahun Penjara

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:32 WIB

BRI dan Kejari Serang Kolaborasi Penanganan Kredit Bermasalah

BRI dan Kejari Serang Kolaborasi Penanganan Kredit Bermasalah

Bri | Selasa, 10 September 2024 | 12:46 WIB

Terkini

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB