Korban Tumpahan Cairan Kimia Truk di Padalarang Tembus 104 Orang, 200 Kendaraan Rusak

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 26 Desember 2024 | 20:53 WIB
Korban Tumpahan Cairan Kimia Truk di Padalarang Tembus 104 Orang, 200 Kendaraan Rusak
Mobil terkena zat kimia di jalanan (X)

Suara.com - Total korban luka-luka akibat cairan kimia yang tumpah dari sebuah truk di sepanjang Jalan Purwakarta - Padalarang, Kabupaten Bandung Barat mencapai 104 orang. Dari ratusan korban itu, empat korban di antaranya luka parah akibat terkena tumpahan cairan kimia tersebut. 

Soal jumlah korban cairan kimia dari truk diungkapkan oleh Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Bandung Barat, Kamis (26/12/2024).

"Sampai sekarang ada korban terdampak dari bocornya cairan B3. Yang terdata sampai saat ini lebih lebih dari 100 orang luka ringan, kemudian luka berat ada empat orang," bebernya dikutip Antara, Kamis. 

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan, mayoritas korban cairan kimia itu mengalami perih pada bagian mata hingga kulit melepuh. Sedangkan yang dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup berat akibat percikan soda api itu.

"Korban luka ada yang terpercik langsung, ada juga yang jatuh lalu kena. Yang empat orang itu alami luka bakar. Kami pastikan tidak ada korban jiwa," katanya.

Sedangkan untuk jumlah kerusakan sepeda motor dan mobil, ada sebanyak 200 unit. Kerusakan didominasi karena cairan kimia yang menempel pada kendaraan hingga tidak bisa dihilangkan dan ada juga mesin kendaraan mati akibat cairan tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polres Cimahi)
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polres Cimahi)

Pihak perusahaan, kata Tri, menyatakan akan bertanggungjawab penuh atas dampak dari tumpahan cairan soda api ini.

Adapun tangki itu mengalami kebocoran di sepanjang jalur Cikalongwetan sampai Padalarang saat melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.

"Saat ini kita melakukan pendataan ada sebanyak 200 motor maupun mobil yang terdampak. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab ganti rugi terkait peristiwa ini, sekarang sedang pendataan kendaraan rusak," kata Tri.

Sementara itu, Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB Adi mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan terhadap tumpahan cairan kimia dari truk tangki milik perusahaan CV Yasindo Multi Prima itu diketahui cairan caustic liquid NaOH atau biasa dikenal dengan soda api.

"Kami ketahui dari sisa cairan di tangki yang dicocokkan dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis caustic soda liquid," kata dia.

Menurut Adi, DLH akan memanggil pihak perusahaan terkait pertanggungjawaban atas dampak negatif yang ditimbulkan dari kebocoran kendaraan tangki soda api itu.

"Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerjasama dengan kepolisian untuk tindak lanjut," kata Adi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harvey Moeis Divonis Ringan, Mahfud MD Ikut Geram: Tak Logis, Menyentak Rasa Keadilan!

Harvey Moeis Divonis Ringan, Mahfud MD Ikut Geram: Tak Logis, Menyentak Rasa Keadilan!

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 13:06 WIB

Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi

Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi

News | Sabtu, 14 September 2024 | 02:05 WIB

Keji! Dibunuh Gegara Chat Mesra, Sahir Bungkus Mayat Istri Pakai Plastik Lalu Ditaburi Kopi dan Pewangi Pakaian

Keji! Dibunuh Gegara Chat Mesra, Sahir Bungkus Mayat Istri Pakai Plastik Lalu Ditaburi Kopi dan Pewangi Pakaian

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:59 WIB

Kasus Kerangka Ibu-Anak, Coretan Pilu 'Surat untuk Mudjoyo' di Rumah Iguh: Akan Kubawa Sampai Mati Semua Janji Manismu

Kasus Kerangka Ibu-Anak, Coretan Pilu 'Surat untuk Mudjoyo' di Rumah Iguh: Akan Kubawa Sampai Mati Semua Janji Manismu

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 17:06 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB