Berkaca dari Kasus Hasto, Parpol Lebih Pilih Figur Bermasalah Dibanding Rekam Jejak Baik

Chandra Iswinarno

Jum'at, 27 Desember 2024 | 01:00 WIB
Berkaca dari Kasus Hasto, Parpol Lebih Pilih Figur Bermasalah Dibanding Rekam Jejak Baik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka, menunjukkan lemahnya tata kelola internal partai politik.

Persoalan tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono yang menilai bahwa partai politik seringkali menunjuk figur-figur bermasalah menduduki jabatan strategis tanpa melihat kompetensi atau rekam jejak.

"Kasus ini menunjukkan bahwa figur sentral seperti Hasto dapat dengan leluasa melakukan dugaan praktik korupsi tanpa pengawasan yang memadai," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (26/12/2024).

Pasalnya dugaan suap yang melibatkan Hasto sebagai aktor kunci, menunjukkan bagaimana partai politik melalui otoritas sekretaris jenderal, dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksakan kehendak politiknya.

Dalam kasus terkait PAW Anggota DPR, Hasto diduga berusaha memengaruhi hasil pemilu dengan menggantikan calon anggota terpilih pada Pemilu Anggota DPR Riezka Aprilia dengan Harun Masiku.

Padahal, Harun merupakan calon anggota DPR yang memperoleh suara lebih rendah di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan.

Lantaran itu, ia mengemukakan momen kali ini sebenarnya menjadi penting untuk memerbaiki tata kelola pemilihan umum (pemilu) di Indonesia yang selama ini masih rentan terhadap politik uang.

"Kasus ini mengungkapkan masalah mendasar dalam sistem pemilu kita. Politik uang masih merusak integritas proses demokrasi," ujarnya.

Tak hanya itu, ia menilai perlu reformasi dalam proses rekrutmen calon anggota legislatif di partai politik.

baca juga

"Caleg DPR harus dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak yang bersih, dan dukungan konstituen yang kuat," katanya.

Vishnu mengemukakan, jangan sampai figur bermasalah seperti Harun Masiku, yang telah buron selama empat tahun, diberikan kesempatan menjadi caleg unggulan partai politik.

Dengan kondisi saat ini, ia berharap kasus yang kini menjadi sorotan publik ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola pemilu dan partai politik di Indonesia.

Tak hanya di internal partai politik, Vishnu juga menyoroti netralitas dalam lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

Kedua lembaga yang seharusnya bersikap netral dan menjaga integritas pemilu justru terlibat dalam praktik kecurangan seperti dalam kasus Harun Masiku yang turut menyeret Wahyu Setiawan, Komisioner KPU pada periode lalu.

Ia memandang perlu rekrutmen pimpinan KPU dan Bawaslu secara menyeluruh, salah satunya dengan memilih figur-figur yang independen, memiliki integritas tinggi, dan bebas dari rekam jejak korupsi.

"Kita harus bergerak menuju sistem demokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hanya dengan cara ini kita dapat mewujudkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, partai politik dan institusi negara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Dalam pemberitaan, isi surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Menurut pemberitaan itu, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekpose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucap sumpah jabatan ketika dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto

Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 17:57 WIB

KPK Jelaskan Alasan Hasto Belum Ditahan Meski Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan

KPK Jelaskan Alasan Hasto Belum Ditahan Meski Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 17:10 WIB

Jadi Tersangka KPK, Hasto PDIP Ngaku Gak Gentar: Kami Siap Hadapi Risiko Terburuk!

Jadi Tersangka KPK, Hasto PDIP Ngaku Gak Gentar: Kami Siap Hadapi Risiko Terburuk!

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 16:52 WIB

Terkini

Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!

Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:08 WIB

×