Rekam Jejak dan Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun Cuma 6,5 Tahun!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:41 WIB
Rekam Jejak dan Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun Cuma 6,5 Tahun!
Hakim Ketua Eko Aryanto (tengah) memimpin salah satu persidangan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024). [Dok.Antara]

Suara.com - Hakim Ketua Eko Aryanto menjadi sorotan publik setelah memimpin sidang vonis kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (23/12/2024), terdakwa Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Kemudian, denda Rp1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyebut bahwa tuntutan tersebut dinilai terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa berdasarkan kronologi kasus.

“Pidana penjara selama 12 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dianggap tidak proporsional dengan kesalahan terdakwa sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan,” ujar Eko Aryanto saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.

Profil Eko Aryanto

Hakim Eko Aryanto lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. Dia menempuh pendidikan hukum di Universitas Brawijaya dan meraih gelar sarjana pada 1987.

Setelah itu, Eko melanjutkan pendidikan S2 di IBLAM School of Law pada 2002, dan gelar doktor di Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015.

Karier Eko Aryanto dimulai di Pengadilan Negeri Tulungagung pada 2017. Dia dikenal aktif meningkatkan transparansi dan keadilan. Berkat rekam jejak tersebut, ia kemudian dipercaya menangani kasus-kasus besar, termasuk perkara tindak pidana korupsi seperti yang melibatkan Harvey Moeis.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto juga pernah menangani sejumlah kasus pidana berat, seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias yang terkait dengan kematian Yustis Corwing (Erwin).

Vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Ketua Eko Aryanto terhadap Harvey Moeis menuai kontroversi. Banyak pihak menilai hukuman tersebut terlalu ringan untuk kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Keputusan ini juga memunculkan diskusi publik mengenai penerapan keadilan dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI