Kaleidoskop 2024: Praktik Makelar Kasus di MA Usai Ibu Ronald Tannur Nekat Sogok Hakim Demi Bebaskan Anak Pembunuh

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:50 WIB
Kaleidoskop 2024: Praktik Makelar Kasus di MA Usai Ibu Ronald Tannur Nekat Sogok Hakim Demi Bebaskan Anak Pembunuh
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Tiga bulan berselang atas vonis bebas Ronald Tannur, MA langsung menganulir putusan tersebut.

MA berkeyakinan, jika Ronald Tannur bersalah dalam perkara ini. Hakim Agung yakin jika Dini tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur.

Ronald Tannur dijatuhkan hukuman selama lima tahun penjara. Hakim Agung juga meminta pihak Kejaksaan untuk segera mengeksekusi Ronald Tannur.

  • Kena OTT

Sehari setelah putusan MA, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung meringkus tiga orang hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Dua tersangka terkait kasus dugaan suap terkait vonis bebas terpidana Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.
Dua tersangka terkait kasus dugaan suap terkait vonis bebas terpidana Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.

Mereka ditangkap akibat dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Ronald Tannur. Pihak penyidik ikut menyita uang senilai Rp20 miliar dari ketiga hakim terebut.

Uang tunai tersebut terdiri dari sejumlah mata uang asing dan rupiah. Adapun uang tersebut disita hasil penggeledahan di enam lokasi kediaman, ketiga hakim PN Surabaya tersebut.

Selain menciduk Erintuah Damanik CS, penyidik juga meringkus kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Lisa ditenggarai menjadi pihak yang memberikan suap kepada tiga hakim PN Surabaya.

Adapun nominal uang suap yang diberikan Lisa Rahmat kepada ketiga orang hakim PN Surabaya senilai Rp3,5 miliar.

  • Menyeret Manta Petinggi MA

Nama Zarof Ricar mencuat dalam perkara pemufakatan jahat dalam vonis bebas Ronald Tannur. Zarof merupakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI (eselon I bukan hakim) yang telah pensiun pada tahun 2022.

Zarof ditangkap oleh penyidik di Bali pada Kamis (24/10/2024) silam. Penangkapannya lantaran ikut berperan dalam pemufakatan jahat ini.

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

Zarof mengenalkan Lisa dengan seorang pejabat PN Surabaya beriniial R. Diduga dengan cara tersebut, Lisa dan Zarof bisa mengatur komposisi hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan, hingga berujung vonis bebas Ronald Tannur.

Zarof juga merupakan orang yang mencoba mengkondisikan proses jalannya sidang kasasi Ronald Tannur di Mahkamah Agung. Lisa menginginkan, Ronald Tannur divonis bebas dalam tahap kasasi.

Sebagai makelar kasus, Zarof menerima bayaran Rp1 miliar, sementara untuk para hakim agung, Zarof telah memegang uang senilai Rp5 miliar.

Zarof sempat meminta agar uang tersebut diberikan secara tunai, namun ia tidak mau dalam pecahan rupiah. Zarof meminta Lisa menyerahkan uang suap tersebut dalam bentuk mata uang asing.

Sebabnya, sebelum menyerahkan uang kepada Zarof, Lisa sempat pergi ke money changer yang ada di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sebelum bertolak ke rumah Zarof yang ada di kawasan Senayan. Uang tersebut disimpan Zarof di brankas rumahnya yang berada di ruang kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaleidoskop 2024: Dinamika Parpol di Tahun Politik, Golkar Dipimpin Bahlil, PDIP Takut Diawut-awut

Kaleidoskop 2024: Dinamika Parpol di Tahun Politik, Golkar Dipimpin Bahlil, PDIP Takut Diawut-awut

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 06:15 WIB

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi

Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Anak Zarof Ricar Lagi

News | Rabu, 25 Desember 2024 | 19:23 WIB

Kaleidoskop 2024: Artis Melahirkan, Penuh Drama hingga Punya Anak di Usia 42 Tahun

Kaleidoskop 2024: Artis Melahirkan, Penuh Drama hingga Punya Anak di Usia 42 Tahun

Entertainment | Selasa, 24 Desember 2024 | 15:47 WIB

Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal

Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Surabaya Terima Dolar, Ringgit, Yen, Euro dan Riyal

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 15:05 WIB

Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa

Dari Dunkin Donuts ke Ruang Hakim: Kronologi Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibongkar Jaksa

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB

Terkini

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB