Prabowo Dikritisi Mau Ampuni Koruptor, Habiburokhman Pasang Badan Sebut Mahfud MD Orang Gagal

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:14 WIB
Prabowo Dikritisi Mau Ampuni Koruptor, Habiburokhman Pasang Badan Sebut Mahfud MD Orang Gagal
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai eks Menko Polhukam Mahfud MD adalah orang yang gagal. Hal itu disampaikan Habiburokhman menanggapi pernyataan Mahfud yang mengkritisi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan aset yang dicuri.

"Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD," kata Habiburokhman dalam jumpa persnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Menurut Habibur, jika apa yang disampaikan Prabowo merupakan pernyataan umum dari seorang kepala negara.

"Kalau saya itu pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupum pemimpin negara kepala negara gak bisa dijawab hal ihwal prosedural ala Mahfud MD," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku sebenarnya sudah lelah dalam menjelaskan soal pernyataan Prabowo terkait ingin memaafkan koruptor.

Ia menegaskan, Prabowo dalam mengeluarkan intruksi tidak akan menabrak undang-undang yang berlaku.

"Intinya adalah semua protokol hukum kita memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara, itu stressing-nya, jadi jangan diperdebatkan kalau pengambilan keuangan negara bagaimana orang dihukum, kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi," katanya.

"Tinggal saja aparatur negara, kepolisian, KPK menerjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, jadi Pak Mahfud jangan menghasut Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya," sambungnya.

Respons Mahfud

Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bingung dengan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait masalah pemberantasan korupsi. Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD menanggapi soal ucapan Prabowo yang mengaku akan memaafkan dosa-dosa koruptor asalkan mau bertobat dengan cara mengembalikan hasil kejahatannya kepada negara.

Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Terkait itu, Mahfud lewat cuitan di akun X pribadinya pada Minggu (22/12/2024), awalnya sempat kembali mengungkit ucapan Prabowo yang tidak akan menolerir perbuatan para koruptor.

"Sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi seperti membingungkan. Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika," ujar Mahfud MD dilihat Suara.com, Senin (23/12/2024).

Sikap Prabowo tampak plin-plan karena berbeda ucapan soal penangangan korupsi. Namun demikian, Mahfud masih menaruh harapan terkait upaya pemberantasan korupsi di era Prabowo.

"Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya. Masih ada harapan karena dia juga bilang, "Tunggu setelah 6 bulan," ujar Mahfud sembari mengutip salah satu ucapan Prabowo.

Cuitan Mahfud yang mengaku bingung soal sikap Prabowo kepada para koruptor lantas diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Hingga dilihat pada pukul 21.55 WIB, ada seribu komentar netizen menanggapi cuitan Mahfud MD. Namun, kebanyakan meminta agar Prabowo menuaikan janjinya setelah terpilih sebagai presiden. Bahkan, beberapa netizen turut menyandingkan video sebelum dan sesudah Prabowo menjadi kepala negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Hukuman Harvey Moeis Tak Logis, Publik Ungkit Posisi Mahfud MD di Kabinet Jokowi: Saatnya Cuci Tangan...

Sebut Hukuman Harvey Moeis Tak Logis, Publik Ungkit Posisi Mahfud MD di Kabinet Jokowi: Saatnya Cuci Tangan...

Tekno | Jum'at, 27 Desember 2024 | 16:09 WIB

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Emas Antam

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:32 WIB

Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai, Pandji Pragiwaksono: Negara Apa Ini?

Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai, Pandji Pragiwaksono: Negara Apa Ini?

Entertainment | Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:27 WIB

Rekam Jejak dan Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun Cuma 6,5 Tahun!

Rekam Jejak dan Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis Korupsi Rp 271 Triliun Cuma 6,5 Tahun!

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 14:41 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB