Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2024 | 10:05 WIB
Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum
Kolase foto Harvey Moeis dan hitung-hitungan warganet soal hukuman penjara kasus korupsi. [Instagram/@sisiterang.official ; Kejaksaan Agung]

Suara.com - Munculnya konten di media sosial (medsos) yang menggambarkan koruptor sebagai profesi menguntungkan saat ini sedang menjadi tren di jagat maya.

Konten tersebut jadi sorotan, terutama saat ramai pembahasan mengenai kabar Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun dan hanya didenda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi proyek timah dengan kerugian negara Rp 347 triliun. 

Sosiolog Universitas Padjajaran (Unpad) Yusar Muljadji mengatakan bahwa fenomena itu mencerminkan kritik tajam terhadap lemahnya institusi hukum di Indonesia.

Ia mengemukakan bahwa hukuman ringan terhadap koruptor yang tidak hanya terjadi pada kasus Harvey Moeis sudah sangat sering menjadi tontonan masyarakat.

"Secara sosiologis, tentu saja tidak bisa dikatakan 'menjadi koruptor itu menguntungkan' tetapi ada masalah dalam institusi masyarakat, yakni institusi hukum," jelas Yusar kepada Suara.com saat dihubungi Senin (30/12/2024).

Ia mengemukakan, akibat lemahnya institusi hukum negara terhadap para koruptor pada akhirnya memunculkan sikap skeptis dari masyarakat terhadap institusi hukum.

Tak heran apabila konten sindiran berupa koruptor menjadi perbuatan yang menguntungkan merupakan wujud dari ekspresi sikap skeptis masyarakat yang dikemas dengan nada humor atau satire.

"Bentukan humor atau sindiran ini adalah ungkapan kekecewaan terhadap institusi hukum atau lembaga peradilan di Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ada kesadaran publik bahwa hukuman ringan terhadap para koruptor mencerminkan lemahnya institusi hukum terhadap kasus-kasus korupsi.

Seperti penetapan vonis Harvey Moeis yang dipangkas setengah oleh hakim,  dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara menjadi hanya 6,6 tahun. Yusar menyebut, publik pun menganggap pemangkasan hukuman itu bak kemenangan bagi para koruptor.

"Korupsi diibaratkan sebagai tindakan 'makan tulang saudaranya' seolah tidak dijadikan sebagai kejahatan besar yang merugikan banyak manusia. Khusus dalam kasus HM, saya kira peristiwa tersebut memang merupakan kemenangan koruptor terhadap hukum."

"Antara keuntungan dari hasil korupsi dengan ganjaran hukumnya sangat jomplang, dan juga tidak ada opsi pemiskinan bagi HM," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih, Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan

Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih, Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 00:00 WIB

Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah, Menteri Natalius Pigai Akui Publik Kecewa

Vonis Ringan Harvey Moeis di Kasus Timah, Menteri Natalius Pigai Akui Publik Kecewa

News | Senin, 30 Desember 2024 | 18:51 WIB

Drama Korupsi Timah: Mantan Bos PT Timah 'Cuma' Divonis 8 Tahun, Padahal Tuntutan 12 Tahun

Drama Korupsi Timah: Mantan Bos PT Timah 'Cuma' Divonis 8 Tahun, Padahal Tuntutan 12 Tahun

News | Senin, 30 Desember 2024 | 18:11 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB