Daftar 5 Putusan MK Paling Populer Sepanjang 2024, Soroti Isu Strategis Pemilu dan Pilkada!

Riki Chandra

Rabu, 01 Januari 2025 | 17:30 WIB
Daftar 5 Putusan MK Paling Populer Sepanjang 2024, Soroti Isu Strategis Pemilu dan Pilkada!
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tahun 2024 menjadi tahun yang sangat sibuk bagi Mahkamah Konstitusi (MK) karena mengeluarkan sejumlah putusan yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan politik Indonesia.

Selain menangani pengujian undang-undang, MK juga mengadili sengketa hasil pemilu presiden, wakil presiden, serta legislatif yang mencuri perhatian publik.

Sepanjang tahun 2024, MK sudah menyelesaikan ratusan perkara yang memberi dampak besar terhadap sistem politik dan hukum di Indonesia.

Dikutip dari Antara, berdasarkan data resmi dari MK, tercatat ada 240 perkara pengujian undang-undang yang ditangani sepanjang tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, 189 perkara merupakan perkara baru yang diregistrasi pada tahun 2024, sementara 51 perkara lainnya adalah perkara lanjutan dari tahun 2023. Hingga saat ini, MK telah memutuskan 158 perkara, sementara 82 perkara masih dalam proses.

Dalam bidang sengketa pemilu, Mahkamah juga menangani 308 perkara, dengan rincian 294 perkara terkait DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan dua perkara Pilpres. Dari seluruh perkara yang ditangani, MK hanya mengabulkan 45 perkara, sementara 64 perkara ditolak, 149 tidak dapat diterima, dan beberapa lainnya ditarik kembali atau gugur.

Beberapa putusan penting dari Mahkamah Konstitusi sepanjang 2024 mencakup sejumlah isu strategis yang sangat mempengaruhi perjalanan demokrasi Indonesia. Berikut sejumlah keputusan MK yang populer selama 2024:

1. Kemenangan Prabowo-Gibran Konstitusional

MK menyatakan kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 konstitusional. Mahkamah menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Keputusan ini mengakhiri sengketa Pilpres yang cukup panjang dan penuh dinamika.

2. Ambang Batas Parlemen 4 Persen Konstitusional Bersyarat

Dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan sebagian permohonan mengenai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Keputusan ini mengatur bahwa untuk Pemilu DPR 2024, ambang batas tetap konstitusional, namun untuk Pemilu selanjutnya, harus ada perubahan yang melibatkan publik.

3. Perombakan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

MK mengubah aturan mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah, yang sebelumnya mengharuskan partai politik mendapatkan minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk mengusung calon. Dengan putusan ini, persyaratannya menjadi lebih ringan, yakni 6,5–10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.

4. Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal

MK memutuskan untuk merombak desain surat suara pilkada calon tunggal, mengarah ke model plebisit. Pemilih akan memilih antara "setuju" atau "tidak setuju" terhadap calon tunggal, yang akan berlaku mulai Pilkada 2029.

5. Penegasan Ketentuan Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

Dalam kasus Pilkada calon tunggal, MK memperjelas bahwa jika kotak kosong memperoleh suara lebih banyak daripada calon tunggal, maka Pilkada harus diulang dalam waktu satu tahun. Ini membuka peluang baru dalam penyelenggaraan Pilkada di Indonesia.

Keputusan-keputusan penting ini menunjukkan peran krusial Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan mempengaruhi arah kebijakan politik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:49 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:08 WIB

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:42 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Terkini

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:21 WIB

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB