Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, pembahasan ini akan mencakup sisa komitmen investasi Apple tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS serta proposal baru senilai 100 juta dolar AS untuk periode 2024-2026.
Akan tetapi, menurut Agus, proposal tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut karena dianggap belum sesuai dengan prinsip keadilan yang diterapkan oleh Kemenperin.
Prinsip tersebut meliputi empat aspek utama, yaitu perbandingan investasi Apple di negara lain, kesetaraan dengan investasi merek HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) lain di Indonesia, kontribusi pada penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara, serta dampak terhadap penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.