Tidak Kabur Seperti Harun Masiku, Pengakuan Hasto Akan Kooperatif Jadi Dasar KPK Tak Lakukan Penahanan

Jum'at, 03 Januari 2025 | 18:20 WIB
Tidak Kabur Seperti Harun Masiku, Pengakuan Hasto Akan Kooperatif Jadi Dasar KPK Tak Lakukan Penahanan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI